Dedi Mulyadi Apresiasi Reformasi Polri di Tengah Tingginya Kepuasan Publik

- Rabu, 01 Juli 2026 | 12:36 WIB
Dedi Mulyadi Apresiasi Reformasi Polri di Tengah Tingginya Kepuasan Publik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan apresiasi atas berbagai upaya pembenahan yang terus dilakukan Polri, yang berbuah pada peningkatan tingkat kepuasan publik. Berdasarkan survei Litbang Kompas terbaru, angka kepuasan terhadap kinerja Polri mencapai 82,4 persen, naik signifikan dari 76,2 persen pada Oktober 2025.

"Polri saya lihat terus melakukan reformasi diri ya, karena Polri ini institusi yang paling sering dikritik oleh warga karena tempat berkeluh kesah dan layanannya langsung kepada masyarakat, sehingga akan terus berdinamika," kata Dedi yang akrab disapa KDM, usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jawa Barat, Rabu (1/7).

KDM juga memuji sikap Polri yang dinilainya tetap sabar dalam menghadapi kritik dari masyarakat. "Dan saya lihat Polri ini sabar dalam menghadapi berbagai kritik, terus melakukan perbaikan, melakukan reformasi di internal Polri, dan akhirnya angka kepuasan publiknya kan di Litbang Kompas relatif tinggi. Kan itu cermin bahwa terjadi pembenahan yang simultan," ujarnya.

Meski demikian, Dedi mengingatkan agar tingginya tingkat kepuasan publik tidak membuat Polri berpuas diri. "Harapannya Polri terus jangan berpuas diri dengan angka kepuasan publik di Litbang Kompas itu. Jangan berpuas diri terhadap capaian yang sekarang. Anggaplah Polri ini masih banyak kekurangan sehingga bisa terus meningkatkan layanan kepada masyarakat sampai masyarakat Indonesia, masyarakat Jabar, puas terhadap layanan Polri," tuturnya.

Dedi berharap momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags