Kapolri Laporkan 718 Kasus Judi Online dan 1.164 Tersangka ke Presiden

- Rabu, 01 Juli 2026 | 13:42 WIB
Kapolri Laporkan 718 Kasus Judi Online dan 1.164 Tersangka ke Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan sejumlah capaian institusinya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam puncak peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7). Salah satu yang disorot adalah pemberantasan judi daring yang menunjukkan hasil signifikan.

Hingga Juni 2026, Polri mengungkap 718 kasus judi online dan memblokir 278 ribu situs terkait. Dalam operasi itu, 1.164 orang ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti senilai Rp1,75 triliun disita. "Secara konsisten kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring," ujar Sigit di hadapan Presiden.

Kasus besar yang menonjol adalah penggerebekan jaringan judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Polisi menangkap 322 warga negara asing yang mengelola 145 domain. Dari jumlah itu, 291 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional," ungkap Kapolri.

Selain judi online, Polri juga menekankan keberhasilan dalam pemberantasan terorisme. Dengan pendekatan lunak dan keras, Indonesia mempertahankan predikat zero terrorist attack sejak 2023. Sigit menyebut penanganan ledakan di SMA 72 dan kerja sama lintas kementerian untuk mengantisipasi nihilistic violent extremism. "Kami melakukan penanganan terhadap 137 anak terpapar radikalisme dan 130 anak terpapar kekerasan," jelasnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags