OJK Resmikan Merger Enam BPR di Sumatera, Aset Gabungan Tembus Rp400 Miliar

- Selasa, 30 Juni 2026 | 21:50 WIB
OJK Resmikan Merger Enam BPR di Sumatera, Aset Gabungan Tembus Rp400 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan izin penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dari berbagai wilayah di Sumatera ke dalam satu entitas utama, PT BPR Mangatur Ganda yang berbasis di Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari konsolidasi industri perbankan nasional untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan skala usaha, dan memperluas pembiayaan ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tertanggal 19 Juni 2026. Lima BPR yang melebur adalah PT BPR Mindosari (Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Jambi), PT BPR Tiurganda (Sumatera Selatan), serta PT BPR Lipatganda dan PT BPR Tahuan Ganda yang keduanya berasal dari Lampung.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyerahkan langsung dokumen keputusan kepada jajaran pengurus dan calon pengurus BPR hasil merger di Kantor OJK Sumatera Utara. Operasional merger akan berlaku efektif setelah mendapatkan pengesahan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum RI.

“Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatera. Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya,” jelas Triyoga dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Langkah ini sejalan dengan POJK Nomor 7 Tahun 2024 dan salah satu pilar utama dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024–2027 yang berfokus pada akselerasi konsolidasi.

Entitas gabungan yang berpusat di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 195, Tanjung Morawa, Deli Serdang ini diproyeksikan menjadi kekuatan finansial baru di regional Sumatera. Pasca-merger, total aset gabungan diperkirakan melesat melebihi Rp400 miliar. Modal inti BPR menguat di atas Rp135 miliar dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di atas 50 persen.

Fondasi keuangan yang kuat ini menjadi modal utama untuk melakukan pembaruan teknologi informasi, memperkuat kapabilitas SDM, serta melahirkan inovasi produk yang efisien bagi pelaku UMKM.

OJK mengimbau nasabah dan masyarakat di lima provinsi terdampak untuk tetap tenang selama proses transisi administrasi berjalan. OJK menjamin keamanan dana simpanan dan meminta nasabah tetap memercayakan layanan keuangannya kepada industri BPR yang kini semakin sehat dan diawasi ketat.

Ke depan, OJK berkomitmen mendorong transformasi kelembagaan bagi industri BPR konvensional maupun syariah. Kebijakan ini akan terus bergulir demi menciptakan arsitektur perbankan mikro yang efisien, memiliki daya tahan tinggi, dan mampu berkontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags