IESR Minta Pemerintah Kaji Ulang Mandatori B50 karena Berpotensi Bikin Biaya Energi Membengkak

- Selasa, 30 Juni 2026 | 23:00 WIB
IESR Minta Pemerintah Kaji Ulang Mandatori B50 karena Berpotensi Bikin Biaya Energi Membengkak

Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta pemerintah meninjau ulang penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang dijadwalkan berlaku pada 1 Juli. Lembaga itu menilai kebijakan tersebut berpotensi membuat biaya energi membengkak, memicu perebutan bahan baku minyak sawit, dan menimbulkan dampak lingkungan.

CEO IESR Fabby Tumiwa mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi dampak B50 secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi pengurangan impor solar. "Tapi juga dampaknya terhadap biaya, pasokan bahan baku, harga pangan, petani kecil, dan lingkungan," kata Fabby dalam keterangan resmi, Selasa (30/6).

Menurut Fabby, dasar ekonomi kebijakan B50 perlu dievaluasi karena kondisi yang melatarbelakanginya telah berubah. Kebijakan ini awalnya disiapkan sebagai respons terhadap masalah pasokan dan lonjakan harga energi akibat penutupan Selat Hormuz. Namun kini, risiko gangguan pasokan minyak sudah turun, begitu pula harganya. Indonesia juga mulai meningkatkan produksi solar dalam negeri, termasuk dengan menambah kapasitas Kilang Balikpapan.

Di sisi lain, harga minyak sawit mentah (CPO) masih berada di level tinggi. Kondisi ini berpotensi meningkatkan biaya implementasi B50, terutama jika selisih harga biodiesel dan solar semakin melebar. IESR pun meminta pemerintah menghitung ulang beban subsidi maupun kompensasi yang dibutuhkan, sekaligus menyiapkan strategi mitigasi sebelum program B50 diperluas.

Lembaga tersebut juga mengingatkan peningkatan kebutuhan CPO untuk biodiesel berpotensi mengganggu pasokan bahan baku pangan, mendorong kenaikan harga minyak goreng, memicu inflasi, hingga memengaruhi kesejahteraan petani kecil. "Peningkatan permintaan bahan baku juga perlu diantisipasi agar tidak mendorong tekanan baru terhadap daya dukung lingkungan dan tata kelola," ujar Fabby.

Elektrifikasi Lebih Efektif dari B50

IESR menilai kebijakan pencampuran biodiesel seperti B50 masih dapat diterima sebagai strategi transisi jangka pendek untuk menekan impor solar. Namun, menurut Fabby, kebijakan tersebut tidak seharusnya menjadi strategi utama transisi energi jangka panjang. "Dibandingkan penerapan B50, elektrifikasi sektor transportasi dan penerapan standar efisiensi bahan bakar merupakan strategi yang lebih efektif untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi," kata Fabby.

Berdasarkan pemodelan IESR, elektrifikasi transportasi mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar, menekan emisi, serta memperkuat ketahanan energi nasional, terutama jika diiringi peningkatan pasokan listrik dari energi terbarukan. Adopsi kendaraan listrik berbasis baterai disebut berpotensi memangkas emisi hingga 46 juta ton CO2 pada 2060. Angka pemangkasan emisi bisa mencapai 210 juta ton CO2 bila dibarengi dengan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Estimasi ini dengan skenario 66 juta mobil listrik dan 143 juta sepeda motor listrik pada 2060.

Sedangkan peningkatan penggunaan transportasi umum dari sekitar 16 persen menjadi 40 persen pangsa perjalanan diperkirakan dapat memangkas emisi hingga 101 juta ton CO2 pada tahun yang sama. Di sisi lain, penerapan biodiesel hingga B60 juga diproyeksikan mampu menurunkan emisi sekitar 88 juta ton CO2 pada 2060. Namun, Fabby menegaskan angka tersebut belum memasukkan emisi akibat perubahan penggunaan lahan sehingga manfaat penurunan emisinya diperkirakan tidak sebesar yang terlihat.

Karena itu, dia mengingatkan agar kebijakan B50 tidak mengalihkan fokus pemerintah dari agenda dekarbonisasi transportasi yang lebih mendasar: percepatan adopsi kendaraan listrik, pengembangan transportasi publik, penerapan standar efisiensi kendaraan, peningkatan bauran energi terbarukan, serta penyediaan infrastruktur pengisian daya yang lebih merata. "Dalam jangka panjang, dekarbonisasi transportasi membutuhkan kombinasi kebijakan yang lebih kuat," kata dia.

Pemerintah Tetap Jalankan B50

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tetap akan memberlakukan mandatori B50 mulai 1 Juli meski harga minyak dunia telah menurun. Menurut dia, Indonesia perlu memaksimalkan sumber energi domestik untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, khususnya solar. "Ini sudah menjadi kebijakan negara. Ini kita sedang mode bertahan (survival mode), supaya tidak bergantung pada pasokan global untuk memenuhi kebutuhan BBM, khususnya solar," kata Bahlil pada April lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah akan menerapkan masa transisi selama tiga bulan sejak B50 mulai diberlakukan. Masa transisi berlangsung pada 1 Juli hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok B40 yang masih beredar. Mulai 1 Oktober 2026, seluruh titik distribusi dan badan usaha diwajibkan menyalurkan BBM jenis B50.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags