Unisa Yogyakarta DO Dua Mahasiswa Terbukti Asusila

- Selasa, 30 Juni 2026 | 23:48 WIB
Unisa Yogyakarta DO Dua Mahasiswa Terbukti Asusila

Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta menjatuhkan sanksi pemberhentian status mahasiswa atau drop out (DO) kepada dua mahasiswa yang terbukti melakukan tindak asusila di lingkungan kampus. Keputusan ini diambil setelah proses pembinaan yang dijalani kedua mahasiswa tersebut dinilai tidak optimal.

Wakil Rektor III Unisa Yogyakarta, Prof. Dr. Mufdlilah, S.SIT., M.Sc., dalam keterangan resmi, Selasa (30/6), menyatakan bahwa kampus telah menjalankan fungsi pembinaan sebagai bagian dari tanggung jawab pendidikan. Pembinaan meliputi etika, kedisiplinan, pendampingan, serta penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan dan norma kehidupan kampus.

Meski demikian, kedua mahasiswa tersebut tidak mengikuti pembinaan dengan baik. Komisi etik kemudian melakukan peninjauan dan evaluasi, dan menyimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori asusila berat.

"Selanjutnya Unisa Yogyakarta memutuskan untuk mengambil langkah lanjutan berupa proses pemberhentian status mahasiswa sesuai ketentuan yang berlaku," kata Mufdlilah.

Unisa tidak merinci detail perbuatan asusila yang dimaksud, namun menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas, berdasarkan Peraturan Rektor dan peraturan perundang-undangan.

"Sebagai institusi pendidikan, kami selalu mengedepankan pembinaan sebagai langkah awal dalam setiap proses penanganan pelanggaran. Namun pada saat yang sama, Unisa Yogyakarta memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas tata tertib, nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan, dan kehidupan kampus yang menjadi komitmen bersama seluruh sivitas akademika," jelasnya.

Kampus menegaskan bahwa semua mahasiswa memiliki kedudukan yang sama di hadapan peraturan, dan setiap pelanggaran diproses sesuai ketentuan. Penguatan sistem pembinaan kemahasiswaan, sosialisasi tata tertib, penguatan karakter, serta evaluasi kebijakan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan kampus yang aman, tertib, dan kondusif.

Unisa juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi informasi secara bijaksana, mengedepankan tabayyun, serta menghindari penyebaran identitas pribadi maupun perundungan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Menurut kampus, penegakan aturan ini tetap harus menghormati martabat manusia, etika, dan prinsip pendidikan yang berkeadaban.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags