Tumpukan Sampah Liar Sepanjang 50 Meter di Cakung Dibersihkan, Akan Dipasangi Pagar

- Selasa, 30 Juni 2026 | 22:54 WIB
Tumpukan Sampah Liar Sepanjang 50 Meter di Cakung Dibersihkan, Akan Dipasangi Pagar

Tumpukan sampah liar yang mengular di pinggir Jalan Raya Cakung Barat, tepatnya di samping Rusun Albo, Jakarta Timur, akhirnya dibersihkan secara gotong royong pada Selasa (30/6). Sampah yang membentang sepanjang kurang lebih 50 meter itu terdiri dari karung berisi limbah, kantong plastik besar, hingga sampah rumah tangga yang mengeluarkan bau menyengat.

Camat Cakung, Rohmad, mengatakan pembersihan dilakukan bersama unsur empat pilar dan melibatkan delapan armada dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur serta alat berat jenis shovel. "Ya, tadi kita bersama dengan empat pilar telah mengadakan kerja bakti massal gitu ya," ujarnya di lokasi pengerukan sampah.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB setelah apel bersama. Rohmad menduga sampah tersebut bukan berasal dari warga sekitar, melainkan dibuang oleh orang yang melintas. "Ini tumpukan sampah kalau saya tanya dengan Pak RW, memang bukan warga RW 8, ini posisi kita di RW 8 Cakung Barat. Kemungkinan besar sampah yang berasal dari warga yang melintas," tegasnya. Indikasi itu diperkuat oleh dominasi karung-karung besar dan plastik berukuran besar dalam tumpukan sampah.

Setelah pembersihan, kawasan itu akan dipasangi pagar dan spanduk larangan membuang sampah. "Ya, tadi sudah saya sampaikan rencananya akan kita tutup, ini akan kita pagerin nanti, gitu ya. Dan Pak RW sudah setuju juga untuk dilakukan penutupan sampah. Mulai malam ini sampai ke depan kita lihat perkembangan akan kita jaga bersama," kata Rohmad. Pengawasan akan dilakukan secara bergantian oleh unsur kelurahan, PPSU, Satpol PP, Suku Dinas LH, Koramil, hingga kepolisian.

Lurah Cakung Barat, Yasir Habib Putra, menambahkan bahwa penutupan titik pembuangan sampah liar sudah dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. Sebelumnya, terdapat dua TPS di RW 8, namun salah satunya telah ditutup sekitar sebulan lalu. Enam titik pembuangan sampah liar di RW 3 juga telah ditutup pada Minggu (28/6). Selanjutnya, penutupan akan dilakukan di TPS RW 4 dalam kegiatan Aksi Kebersihan Minggu Pagi (AKMP).

"Jadi kita fokuskan di sisi-sisi jalan raya. Berkaca dari kasus-kasus penutupan TPS ini, seperti di RW 9 yang tadinya pengangkutan harusnya sehari 4 truk, setelah ditutup ternyata 3 hari cukup 1 truk. Dari situ kita bisa simpulkan bahwa pengurangan sampah kita sudah berhasil, kemudian terhadap pembuangan sampah liar juga sudah tidak diberi ruang. Jadi, kita berhasil menutup akses itu," ujar Yasir.

Hasil penjagaan selama dua malam terakhir di lokasi TPS yang telah ditutup menunjukkan pelaku pembuangan sampah liar mayoritas berasal dari luar wilayah Cakung Barat. "Hasil tangkapan kita, ternyata warga yang melakukan pembuangan sampah pada malam hari itu dari luar Cakung Barat," jelasnya. Bagi masyarakat yang tetap membuang sampah di lokasi terlarang, akan dikenakan sanksi sesuai Perda tentang pengelolaan sampah, yakni denda sebesar Rp 500 ribu. "Terhadap TPS yang sudah ditutup kita pasang plang, kita kasih peringatan bahwa di situ tidak boleh lagi dilakukan pembuangan sampah. Sedangkan di situ pembuangan sampahnya berjadwal, baru boleh dilakukan pengangkutan setelah ada truk datang. Nah, di luar itu yang melakukan pembuangan sampah berarti akan dilakukan penindakan. Itu nanti ada penyidik dari lingkungan hidup, mereka akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu sesuai dengan Perda tentang pengelolaan sampah," tutup Yasir.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags