Tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Kedaung, Babelan, Kabupaten Bekasi, membuat warga sekitar resah. Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengangkut sampah tersebut agar tidak terus menumpuk dan menimbulkan gangguan.
Sutarni (63), seorang pemilik toko bunga di kawasan itu, mengeluhkan tumpukan sampah yang sudah ada sejak tiga tahun lalu. Menurutnya, sampah itu mulai muncul sekitar setahun setelah ia membuka tokonya empat tahun silam.
"Setahu saya, ya, sekitar tiga tahun-dua tahunan lah. Yang sejalan Kedaung ini ya, yang sebelah kanan dari saya berdiri di sini. Saya berdiri di sini, toko bunga ini sekitar 4 tahun lebih lah gitu. Tapi di sana waktu itu belum ada sampah, tapi setelah itu sudah ada ya sekitar 3 tahunan lah," ujar Sutarni, Selasa (30/6).
Ia menduga penyebab munculnya tumpukan sampah itu karena tidak semua warga mendapatkan layanan pengangkutan sampah atau mampu membayar iuran kebersihan. "Kalau orang perumahan kan sudah wajib ya setiap bulan bayar sampah dan keamanan. Mungkin yang tidak ditarik atau kurang mampu, untuk makan saja bersyukur, jadi mungkin dibuang begitu saja," jelasnya.
Sutarni juga menduga sampah itu berasal dari pedagang dan sebagian warga sekitar yang enggan membayar iuran. "Setahu saya sih pedagang, sama ya ada perumahan yang mungkin bayar malas gitu, jadi mungkin ada juga yang dibakar di rumah, ada juga yang dipungut dari RT begitu," katanya.
Keberadaan tumpukan sampah itu membuat warga terganggu. Namun, Sutarni mengaku sulit menegur pelaku karena mereka biasanya membuang sampah saat jalan sepi. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi menyediakan tempat penampungan sampah yang bisa langsung diangkut truk agar sampah tidak berserakan dan menimbulkan bau.
"Sarannya, ya mohon perhatikan untuk masyarakat kecil, dikasih tempat untuk seperti bak sampah yang bisa langsung penuh diangkut pakai truk, atau yang bak mobil itu lho, truk itu yang bisa langsung diangkat, penuh angkat, gitu. Jadi tidak semebar ke mana-mana dan membau busuk ke mana-mana, itu saja," ujarnya.
Artikel Terkait
Sarang Burung dari Kabel Serat Optik Ditemukan di Garis Depan Perang Ukraina
BULOG Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Perlihatkan Tata Kelola Stok Beras 5,4 Juta Ton
Pemerintah dan DPR Bahas Solusi Guru Madrasah Non-ASN, Insentif Rp 1,5 Juta hingga Prioritas PPPK
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Sidang Berakhir Kontroversial