Pemerintah dan DPR Bahas Solusi Guru Madrasah Non-ASN, Insentif Rp 1,5 Juta hingga Prioritas PPPK

- Selasa, 30 Juni 2026 | 15:48 WIB
Pemerintah dan DPR Bahas Solusi Guru Madrasah Non-ASN, Insentif Rp 1,5 Juta hingga Prioritas PPPK

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pemerintah bersama DPR tengah membahas sejumlah skema untuk menyelesaikan persoalan guru madrasah non-ASN atau honorer. Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6), hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, serta sejumlah menteri terkait.

Nasaruddin menyebut, pertemuan itu membahas berbagai simulasi solusi, mulai dari pemberian insentif hingga prioritas pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). "Tadi pagi kami memenuhi undangan pimpinan DPR. Tadi ada Pak Cucun dengan Pak Dasco ya, Mensesneg, Menteri Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan juga Kementerian PAN-RB membicarakan guru yang non-ASN itu dan disebutkan beberapa, dijelaskan beberapa simulasi," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.

Menurut Nasaruddin, persoalan guru honorer di bawah Kementerian Agama relatif lebih sederhana dibandingkan dengan guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebab, tidak berkaitan langsung dengan kondisi keuangan pemerintah daerah. "Dari Kementerian Agama mungkin lebih persoalannya konkret ya, tidak terlalu njelimet seperti di Kemendikdasmen yang bersentuhan langsung dengan situasi keuangan pemerintah daerah," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan berbagai usulan yang sebelumnya telah dibahas bersama Komisi VIII DPR. Nasaruddin mengapresiasi respons pimpinan DPR yang mendengarkan masukan tersebut. "Informasi yang kita diskusikan bersama beberapa waktu yang lalu juga sudah didengar oleh pimpinan DPR kita dan termasuk solusi-solusi yang kita tawarkan, Pak," lanjutnya.

Usul Insentif Rp 1,5 Juta dan Prioritas PPPK

Salah satu skema yang diusulkan adalah pemberian insentif sebesar Rp 1,5 juta bagi guru honorer yang belum dapat diangkat karena keterbatasan formasi. "Misalnya yang tidak bisa terangkat sekarang karena begitu banyak jumlahnya, kita akan usulkan untuk mendapatkan insentif Rp 1,5 juta ya," tutur Nasaruddin. Ia menambahkan, usulan itu telah disetujui bersama anggota DPR dalam pembahasan sebelumnya.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan agar sekitar 18 ribu guru honorer yang mengabdi di madrasah negeri diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK atau ASN berikutnya. "Kemudian juga solusi lain, ada guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekitar 18.000 orang itu akan mendapatkan prioritas formasi yang akan datang," kata Nasaruddin.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags