Lippo Group memberikan lahan seluas 30 hektar untuk pembangunan rumah subsidi di kawasan Meikarta. Langkah ini memicu pertanyaan publik mengenai kelanjutan proyek properti raksasa tersebut. Namun, sumbangan lahan itu hanya sebagian kecil dari total area pengembangan Meikarta yang direncanakan mencapai 5.000 hektar.
Menurut penjelasan yang beredar, lahan 30 hektar yang disumbangkan untuk negara ibarat remahan rengginang dari satu kaleng besar. Dengan kata lain, proyek Meikarta tidak akan batal karena pengurangan lahan yang sangat kecil tersebut.
Selain itu, ada sejumlah keuntungan yang bisa dipetik Lippo dari pemberian lahan ini. Kawasan sekitar diprediksi menjadi lebih ramai, dan proses perizinan untuk pengembangan Meikarta selanjutnya diyakini tidak akan dipersulit.
Artikel Terkait
BTN Salurkan 84.048 Unit Rumah Subsidi hingga Juli 2026
Prabowo Resmikan Akad Massal Rumah Subsidi di Batang, 62 Ribu Debitur Ikut Serta
62.710 Keluarga Terima Rumah Subsidi Lewat Akad Massal KPR FLPP di Batang
BTN dan BSN Kuasai 74% Pembiayaan FLPP Nasional hingga Juni 2026