Lippo Group memberikan lahan seluas 30 hektar untuk pembangunan rumah subsidi di kawasan Meikarta. Langkah ini memicu pertanyaan publik mengenai kelanjutan proyek properti raksasa tersebut. Namun, sumbangan lahan itu hanya sebagian kecil dari total area pengembangan Meikarta yang direncanakan mencapai 5.000 hektar.
Menurut penjelasan yang beredar, lahan 30 hektar yang disumbangkan untuk negara ibarat remahan rengginang dari satu kaleng besar. Dengan kata lain, proyek Meikarta tidak akan batal karena pengurangan lahan yang sangat kecil tersebut.
Selain itu, ada sejumlah keuntungan yang bisa dipetik Lippo dari pemberian lahan ini. Kawasan sekitar diprediksi menjadi lebih ramai, dan proses perizinan untuk pengembangan Meikarta selanjutnya diyakini tidak akan dipersulit.
Artikel Terkait
Paradoks Panen Raya: Petani Bima Terpaksa Hengkang ke Jakarta
DPR: 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang Itu Hoaks, Angkanya 10-20 Ribu
Puan Minta Evaluasi Pelatihan SPPI Fokus pada Manajerial dan Keselamatan Peserta
Hakim Tolak Tuntutan Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun untuk Nadiem, Sarankan Jalur TPPU