Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani membantah isu 60 ribu calon mahasiswa baru tidak melakukan daftar ulang setelah lolos seleksi perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, angka tersebut tidak akurat dan merupakan gabungan dari seluruh jalur penerimaan.
"Perlu saya sampaikan juga ada isu menarik bahwa beberapa media mengatakan ada 60.000 calon mahasiswa baru kita tidak daftar ulang. Nah, itu saya sampaikan bahwa bukan 60.000 sebenarnya," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).
Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebelumnya mengklarifikasi bahwa angka 60 ribu itu merupakan gabungan peserta dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri di masing-masing perguruan tinggi.
Lalu menegaskan, angka sebenarnya hanya berkisar 10 ribu hingga 20 ribu orang. Status mereka pun bukan tidak daftar ulang, melainkan masih belum melakukan proses daftar ulang. "Nah, tidak tidak sebanyak itu, kisarannya kalau diangkakan itu sekitar 10 sampai 20.000 tetapi statusnya belum daftar ulang, bukan tidak daftar ulang," lanjutnya.
Ia menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan sebagian calon mahasiswa belum atau tidak daftar ulang. "Kalaupun yang tidak daftar ulang penyebabnya satu, mereka keterima di sekolah kedinasan. Yang kedua mereka pilihannya itu lulus bukan di pilihan yang pertama tetapi pilihan kedua atau ketiga sehingga memilih perguruan tinggi yang lain," ungkap Lalu. "Kemudian yang ketiga keterima di TNI dan Polri. Keempat informasinya biaya UKT mahal," lanjut dia.
Terkait anggapan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, Lalu menilai tidak semua PTN menerapkan UKT tinggi. Masih banyak kampus yang menetapkan UKT dengan nominal terjangkau. "UKT ini saya sampaikan tidak semuanya mahal, bahwa ada kampus-kampus contoh di dapil saya di Unram (Universitas Mataram), UKT itu ada yang 500.000 per semester," ujar dia.
Karena itu, ia mengimbau calon mahasiswa yang telah lolos seleksi PTN agar tetap melakukan proses daftar ulang terlebih dahulu. Besaran UKT baru akan diketahui setelah proses tersebut dilakukan. "Nah, oleh sebab itu jangan takut daftar dulu. Saya imbau ini kepada yang belum mendaftar, yang sudah lulus di kampus negeri, daftar saja dulu nanti akan ada keluar jumlah atau besaran UKT yang harus dibayar," ucapnya.
Selain itu, Komisi X DPR meminta Kemdiktisaintek memperluas program beasiswa dan afirmasi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar semakin banyak calon mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. "Nah, terkait itu maka kami meminta kepada Mendiktisaintek (Brian Yuliarto) untuk memperbanyak lagi beasiswa, memperbanyak lagi afirmasi kampus-kampus yang ada hari ini. Tolong afirmasi untuk calon-calon siswa-siswi kita yang kurang mampu juga diperbesar porsinya untuk menampung semua itu," ujar Lalu.
Artikel Terkait
Hakim Anggota Andi Saputra Nyatakan Nadiem Makarim Seharusnya Bebas, Unsur Korupsi Tak Terbukti
Serangan Udara Pakistan di Afghanistan Tewaskan Puluhan Orang
Jaksa: Vonis 10 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim Wujud Keadilan bagi Masyarakat
Kaidah Fikih Kebijakan Publik Sering Disalahartikan, Ustaz Abduh Negara Beri Klarifikasi