Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, berencana menjenguk tiga karyawan percetakan yang menjadi korban penyekapan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa tindakan penyiksaan terhadap buruh tidak dapat ditoleransi.
Said, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, mendesak agar para pelaku dihukum berat. "Partai Buruh mendesak pemerintah untuk memberikan hukuman yang keras kepada orang-orang yang menyekap tiga orang pekerja di percetakan," ujarnya di Gedung Film Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Dalam kapasitasnya sebagai penasihat presiden, Said mengaku akan menengok langsung para korban. "Habis ini, saya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh akan menengok ke korban, tiga orang korban, mungkin salah satunya kami akan tengok," katanya.
Ia meminta kepolisian mengusut kasus ini secara profesional. "Ya, kita minta kepolisian bekerja secara profesional, kami yakin polisi akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada penyiksaan terhadap buruh atau pekerja," tegasnya.
Sebelumnya, tiga karyawan percetakan bernama Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra disekap selama 21 hari di kawasan Senen. Tujuh orang pelaku telah ditangkap oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Prabowo Rencanakan Amnesti untuk Narapidana pada HUT RI 2026
BI Ekspansi Operasi Moneter Hingga Rp 1.000 Triliun Jaga Likuiditas
Brasil Waspadai Jepang di Babak 32 Besar, Neymar Mulai Pulih
Bareskrim Ungkap Modus Sindikat Judi Online Hayam Wuruk: Samar sebagai Perusahaan Teknologi