MURIANETWORK.COM -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah mengenai adanya kementerian baru, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
“Ya kalau lihat dari revisi Undang-Undang (Haji dan Umrah) tersebut, konsekuensinya ada kementerian baru. Tapi kita akan serahkan kepada pemerintah,” kata Dasco.
Dijelaskan Dasco, nantinya pemerintah akan membuat aturan turunan mengenai adanya Kementerian Haji dan Umrah tersebut.
“Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah,” kata Dasco.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji kini diresmikan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Itu menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang," kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat pengambilan keputusan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gaji Tinggi Pejabat Harus Diimbangi Hukuman Berat Bila Melanggar
Profil Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat Pertama RI Yang Buat Presiden Prabowo Berlutut Hormat
Eks Ketua MK Sebut Alasan Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi Lama-Lama Masuk Akal
Reaksi Keras Mantan Wakapolri Oegroseno terhadap Pernyataan Ahmad Sahroni: Saya Sakit Hati!