Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, penyediaan alat kontrasepsi itu tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional.
"Itu tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama,” kata Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menilai bahwa penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa itu sama saja dengan membolehkan pelajar melakukan tindakan seks bebas.
Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi siswa dan remaja, khususnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai pekerti luhur yang dianut budaya ketimuran di Indonesia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Iran Balas Serangan, Rudal dan Drone Hantam Israel dan Pangkalan AS di Timur Tengah
Indonesia Siap Kawal Industri Panel Surya Hadapi Penyelidikan Antisubsidi AS
AS Bergabung dengan Israel Serang Iran, Kekuatan Militer Kedua Negara Jomplang
Menteri PU Targetkan 7.000 Lubang di Pantura Barat Jawa Tuntas Sebelum Lebaran 2026