Pemerintah berencana menurunkan harga gas industri non-subsidi sebagai langkah mitigasi untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri. Kebijakan ini diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Iqbal menuturkan, penurunan harga gas akan menyasar industri yang terdampak lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga energi, terutama sektor granit, keramik, serta tekstil dan produk turunannya (TPT). Rencana ini telah dibahas dalam rapat bersama DPR dan Satuan Tugas (Satgas) PHK, dan pemerintah dijadwalkan mengumumkannya pada Senin mendatang.
"Perusahaan yang memang PHK itu terjadi karena harga BBM dan gasnya meningkat tajam akibat perang yang masih panjang dan menimbulkan ketidakpastian, maka mitigasi PHK-nya, khusus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik, mitigasinya adalah meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM non-subsidi," kata Iqbal, Minggu (28/6/2026).
"Hari Senin akan diumumkan penurunan harga gas industri yang non-subsidi tersebut. Jadi penurunan gasnya ada batas bawahnya sekitar 7 sampai 14 dolar AS, itu membuat perusahaan masih bisa bersaing kompetitif untuk memproduksi," ujarnya.
Iqbal membantah anggapan bahwa sebanyak 55.000 pekerja di industri granit dan keramik akan terkena PHK. Menurutnya, angka tersebut merupakan total tenaga kerja di sektor itu, bukan jumlah pekerja yang akan diberhentikan. "Tapi dengan adanya penurunan harga gas yang akan diumumkan oleh pemerintah pada hari Senin nanti, Senin sore, itu akan menurunkan potensi ancaman PHK tersebut," ucap Iqbal.
Ia mencontohkan kasus PHK di PT Granito yang melibatkan ratusan pekerja. Iqbal menilai kondisi itu dipicu tingginya harga BBM dan gas sebagai dampak konflik geopolitik yang masih berlangsung. "Kalaupun ada, seperti di PT Granito, ya, jumlahnya adalah ratusan yang terjadi PHK. Itu penyebabnya adalah tadi, perang yang berkelanjutan, harga BBM dan gas melambung tinggi. Itu mitigasinya," tuturnya.
Artikel Terkait
DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Disusun dengan Niat Baik, Libatkan Buruh
Pusat Grosir Solo Tutup Permanen, Ribuan Pekerja Terdampak
Dedi Mulyadi: PHK Garmen Hal Lumrah, Peluang Kerja di Jabar Tetap Terbuka
Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Korban PHK dan Kekeringan El Nino