Doktif Tegaskan Tak Akan Damai dengan Richard Lee, Berkas Perkara P21

- Selasa, 26 Mei 2026 | 14:30 WIB
Doktif Tegaskan Tak Akan Damai dengan Richard Lee, Berkas Perkara P21

Konflik antara Samira Farahnaz, yang dikenal dengan julukan Dokter Detektif atau Doktif, dengan Richard Lee belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Meskipun Richard Lee telah ditahan sebagai buntut dari laporan yang dilayangkan, Doktif menegaskan bahwa tidak ada kata damai untuk rivalnya tersebut.

Ditemui belum lama ini, Doktif menyatakan bahwa proses hukum atas laporannya akan terus berjalan tanpa kompromi. Namun, secara pribadi, ia mengaku telah memaafkan Richard Lee. "Sejauh ini, belum terpikir untuk damai. Saya mau proses hukum tetap jalan," ujarnya dalam sebuah wawancara yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Doktif menambahkan bahwa momen libur Idul Adha tidak akan menyurutkan langkahnya untuk mengawal kasus ini hingga naik ke meja persidangan. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung dalam setiap agenda persidangan Richard Lee. "Insya Allah, saya datang persidangan nanti. Saya pastikan mengawal terus kasusnya," tegasnya.

Sementara itu, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa berkas perkara kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat Richard Lee telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa.

Namun, Andaru belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pelimpahan tahap dua tersebut. Hal ini disebabkan pihak kepolisian masih menyesuaikan jadwal dengan kejaksaan. "Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Yang jelas dalam waktu dekat. Yang jelas kalau sudah P-21 berarti penyidikan dari Kepolisian dinyatakan lengkap," ucapnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar