Kecuali Pertamax, Harga BBM Nonsubsidi Hari Ini Berubah

- Jumat, 02 Agustus 2024 | 09:31 WIB
Kecuali Pertamax, Harga BBM Nonsubsidi Hari Ini Berubah

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah Jakarta.


Penetapan harga ini berdasarkan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).


"Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.


Adapun untuk informasi lebih lengkap, pelanggan bisa mengunjungi laman web resmi Pertamina atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.


Sumber: RMOL 

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar