KPK Siap Lelang 25 Kendaraan Mewah Hasil Sitaan Kasus Korupsi K3 di Kemenaker, Termasuk Ducati dan Nissan GT-R

- Jumat, 26 Juni 2026 | 06:36 WIB
KPK Siap Lelang 25 Kendaraan Mewah Hasil Sitaan Kasus Korupsi K3 di Kemenaker, Termasuk Ducati dan Nissan GT-R

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap melelang 25 unit kendaraan hasil sitaan dari kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kendaraan-kendaraan itu saat ini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, merinci jumlah tersebut terdiri dari enam unit sepeda motor dan 19 unit mobil. “Jadi motor ada enam, mobil ada 19 unit, totalnya 25 unit,” ujarnya di Rupbasan KPK, Rabu (24/6/2026).

Yang menarik, kendaraan yang akan dilelang bukanlah model biasa. Untuk roda dua, terdapat sejumlah motor premium seperti Vespa Sprint, Ducati Scrambler, Ducati Streetfighter, Ducati XDiavel, hingga Ducati Multistrada V4S. Motor-motor ini sebelumnya dimiliki oleh sejumlah terpidana dalam kasus tersebut.

Dari kategori mobil, pilihannya pun tak kalah beragam. Mulai dari Wuling Cloud EV, Mitsubishi Xpander, hingga mobil sport seperti Nissan GT-R. Tak ketinggalan, sedan premium BMW Seri 3 juga turut melengkapi daftar yang totalnya mencapai 19 unit mobil.

Meski demikian, KPK mengaku masih melakukan pengecekan terhadap nilai taksir seluruh kendaraan. Penilaian dilakukan oleh tim pengelola barang bukti sebelum akhirnya dilepas ke publik. “Saya harus cek lagi, karena ini masih baru, masih dicek ulang sama teman-teman pengelola barang bukti,” kata Mungki.

Menariknya, tidak semua kendaraan dilengkapi dokumen lengkap seperti BPKB dan STNK. Namun KPK memastikan akan membantu proses legalitas bagi pemenang lelang. “Kita akan cek dulu lebih pastinya untuk no paper seperti apa. Yang pasti kalau memang sudah melalui screening penilaian dan bisa dilakukan lelang, kita akan bantu penerbitan surat-surat,” ujarnya.

Mungki menambahkan, mekanisme ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, KPK juga pernah melelang kendaraan tanpa dokumen lengkap dan tetap dapat diterbitkan surat resmi. “Ini pernah kita lakukan lelang sebelumnya, yang dulu ada lelang motor Honda Monkey. Itu dulu juga no paper,” ungkapnya. “Nanti kita akan bersurat ke bea cukai dan Samsat untuk penerbitan dokumen baru. Jadi tetap bisa legal digunakan,” lanjut dia.

Rencananya, seluruh aset rampasan tersebut akan dilelang secara serentak bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada Desember 2026. “Nanti kita akan lelang secara serentak pada 9 Desember 2026 sebagai puncaknya,” tutup Mungki.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.