Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Polri akan mengusut informasi awal tersebut.
“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani, ya. Kan, ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Truno kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27//7).
Lebih lanjut, Truno menyebut Bareskrim saat ini masih fokus mendalami sosok 'T' sebagaimana diutarakan oleh Benny.
“Langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ujarnya.
“Tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” pungkasnya.
Benny Rhamdani sebelumnya mengatakan sosok 'T' ini pernah dibahas saat rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit. Bahkan, ia menyebut Jokowi dan Kapolri kaget saat mendengar itu.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Insentif Rp570 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi 2025
Tiongkok Larang Drama Pendek Romansa CEO yang Pamer Harta
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Dipercepat, Fokus pada Pendidikan dan Rumah Ibadah Jelang Ramadan
Pertamina Sediakan 654 Ribu Liter BBM Gratis untuk Logistik Banjir Bandang Sumatera