Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Polri akan mengusut informasi awal tersebut.
“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani, ya. Kan, ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Truno kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27//7).
Lebih lanjut, Truno menyebut Bareskrim saat ini masih fokus mendalami sosok 'T' sebagaimana diutarakan oleh Benny.
“Langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ujarnya.
“Tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” pungkasnya.
Benny Rhamdani sebelumnya mengatakan sosok 'T' ini pernah dibahas saat rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit. Bahkan, ia menyebut Jokowi dan Kapolri kaget saat mendengar itu.
Artikel Terkait
Penjualan Mobil Astra Oktober 2025 Capai 34.888 Unit, Tumbuh 4% Meski Hadapi Gempuran Merek China
Redenominasi Rupiah: DPR Ingatkan 3 Syarat Krusial dan Bahaya Inflasi
Vespa 1977 Laku Rp 135 Juta di Pontianak, Harga Setara Uang Muka Rumah
SMAN 72 Jakarta Bebas Pilih Sistem Belajar Pasca Ledakan, Ini Keputusan Gubernur