Keributan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat dini hari, 19 Juni 2026, awalnya tidak dianggap sebagai pertanda bahaya oleh para tetangga. Namun, beberapa jam kemudian, mereka dikejutkan oleh temuan seorang perempuan berinisial R (40) yang tewas di dalam rumahnya. Pelaku pembunuhan itu tak lain adalah suami siri korban, ES (30), yang kini telah diamankan polisi.
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa peristiwa berawal sekitar pukul 02.00 WIB. Para tetangga mendengar suara pertengkaran hebat dari dalam rumah pasangan tersebut. “Berawal pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2026 sekira jam 02.00 WIB, pelapor dan para saksi (tetangga korban) mendengar ada keributan antara pelaku dengan korban (suami-istri) dari dalam rumah,” ujarnya kepada Kantor Berita Antara, Senin (22/6/2026).
Meski menyadari adanya keributan, tak satu pun dari para saksi yang berinisiatif memeriksa atau melerai pertengkaran itu. Mereka memilih untuk tidak ikut campur karena menganggapnya sebagai urusan rumah tangga. “Para saksi tidak mau ikut campur karena hal tersebut urusan rumah tangga antara pelaku dan korban,” imbuh Wahyu.
Kejadian tersebut baru terungkap pada sore harinya, setelah seorang saksi mendengar celetukan dari anak korban yang masih berusia lima tahun. Sang anak secara polos mengatakan bahwa ibunya dicekik oleh pelaku. “R juga menceritakan bahwa korban telah meninggal,” kata Wahyu menambahkan.
Informasi dari anak kecil itu segera menyebar di antara warga. Mereka pun beramai-ramai mengintip ke dalam rumah korban dan menemukan pemandangan mengenaskan. “Lalu bersama-sama (para saksi) mengintip ke dalam rumah korban dan terlihat korban dalam keadaan terduduk di ruang tamu dan dari mulutnya mengeluarkan cairan,” lanjut Wahyu.
Warga segera melaporkan temuan itu ke ketua RT setempat, yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas dari Polsek Tambora tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. “Selanjutnya Piket Buser Polsek mendatangi TKP dan mendapati korban dalam keadaan terduduk dan di lehernya terikat kain seprai dan diikat ke tralis jendela,” sambungnya.
Polisi yang tiba di lokasi langsung memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
Artikel Terkait
Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja Struktural ke Kanada Senilai Rp3,85 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal dari Perbatasan Kalimantan
Ronaldo Cetak Sejarah: Gol di Enam Edisi Piala Dunia Berbeda
Inggris vs Ghana Perebutkan Puncak Klasemen Grup L Piala Dunia 2026, Pemenang Laga Langsung Lolos ke 32 Besar