Pada tahap ini, data pendaftar dengan dokumen kendaraan akan dicocokkan. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik melalui email atau notifikasi di laman web subsiditepat.mypertamina.id.
"QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat," tutup Heppy.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Suzuki e Vitara Siap Meluncur, Garapan Listrik Pertama di Indonesia
Waspada Guyuran Siang Ini, Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Sedang
Masjid Negara IKN Ditargetkan Siap Sambut Ramadan 1447 H
Prasetyo Hadi Tegaskan Anggaran Rp60 Triliun untuk Pascabencana Bukan Anggaran Mati