Pada tahap ini, data pendaftar dengan dokumen kendaraan akan dicocokkan. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik melalui email atau notifikasi di laman web subsiditepat.mypertamina.id.
"QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat," tutup Heppy.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Status Awas! Semeru Muntahkan Awan Panas hingga 14 Kilometer
TNI AD Bantah Keterlibatan Jenderal dalam Sengketa Lahan Jusuf Kalla
Pengacara Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Sebagai Penyimpangan Hukum
Banjir Jakarta Berubah Jadi Pemadam, Motor Terbakar Ludes Diselamatkan Polisi