Kejaksaan Agung kembali membuka pintu lebar-lebar untuk masyarakat. Intinya, kalau kamu menemukan atau merasa ada jaksa yang berbuat hal-hal tidak terpuji, jangan sungkan untuk melapor. Pengaduannya bisa langsung disampaikan ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) mereka.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan hal itu di kantornya di Jakarta Selatan, Senin lalu.
"Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan," ujar Anang.
Dia memastikan, setiap laporan yang masuk bakal ditindaklanjuti. Kejagung, kata Anang, tak akan tinggal diam melihat ada oknum jaksa yang melenceng. "Kita tidak akan mendiamkan, akan segera kita tindak lanjuti," tegasnya.
Menurutnya, ini adalah momentum bagi institusinya untuk melakukan pembersihan. "Ini momentum bagi kejaksaan untuk membersihkan dan menjadi seleksi alam nanti," imbuh Anang.
Artikel Terkait
Lari Peduli di Borobudur Galang Rp 247 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Cahaya Misterius di Langit Depok: Antara Lampion dan Ilusi Optik
Hasil Tes Narkoba Sopir Bus Kecelakaan Krapyak Dinyatakan Negatif
Wamentan: Asosiasi Peternak Sapi Jadi Mitra Kunci Wujudkan Swasembada Pangan