Kejaksaan Agung kembali membuka pintu lebar-lebar untuk masyarakat. Intinya, kalau kamu menemukan atau merasa ada jaksa yang berbuat hal-hal tidak terpuji, jangan sungkan untuk melapor. Pengaduannya bisa langsung disampaikan ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) mereka.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan hal itu di kantornya di Jakarta Selatan, Senin lalu.
"Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan," ujar Anang.
Dia memastikan, setiap laporan yang masuk bakal ditindaklanjuti. Kejagung, kata Anang, tak akan tinggal diam melihat ada oknum jaksa yang melenceng. "Kita tidak akan mendiamkan, akan segera kita tindak lanjuti," tegasnya.
Menurutnya, ini adalah momentum bagi institusinya untuk melakukan pembersihan. "Ini momentum bagi kejaksaan untuk membersihkan dan menjadi seleksi alam nanti," imbuh Anang.
Artikel Terkait
Jadwal Salat 28 Maret 2026 di Surabaya: Imsak Pukul 04.08 WIB
Oknum Ustaz di Karawang Diamankan Usai Dihajar Massa karena Selingkuh
KAI Garap Peremajaan Permukiman Bantaran Rel Senen Usai Instruksi Presiden
BPBD Aceh Besar Larang Bakar Sampah dan Lahan di Tengah Suhu Mencapai 34 Derajat