Kejagung Buka Posko Pengaduan, Ajak Masyarakat Awasi Oknum Jaksa

- Senin, 22 Desember 2025 | 20:35 WIB
Kejagung Buka Posko Pengaduan, Ajak Masyarakat Awasi Oknum Jaksa

Kejaksaan Agung kembali membuka pintu lebar-lebar untuk masyarakat. Intinya, kalau kamu menemukan atau merasa ada jaksa yang berbuat hal-hal tidak terpuji, jangan sungkan untuk melapor. Pengaduannya bisa langsung disampaikan ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) mereka.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan hal itu di kantornya di Jakarta Selatan, Senin lalu.

"Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan," ujar Anang.

Dia memastikan, setiap laporan yang masuk bakal ditindaklanjuti. Kejagung, kata Anang, tak akan tinggal diam melihat ada oknum jaksa yang melenceng. "Kita tidak akan mendiamkan, akan segera kita tindak lanjuti," tegasnya.

Menurutnya, ini adalah momentum bagi institusinya untuk melakukan pembersihan. "Ini momentum bagi kejaksaan untuk membersihkan dan menjadi seleksi alam nanti," imbuh Anang.

Seruan ini tentu punya konteks. Belum lama ini, KPK berhasil mengamankan tiga oknum di Kejari Hulu Sungai Utara lewat operasi tangkap tangan. Mereka kini berstatus tersangka pemerasan.

Tak cuma di sana, Kejagung sendiri juga sudah menetapkan tiga jaksa di wilayah Banten sebagai tersangka untuk kasus serupa. Menanggapi rentetan masalah ini, Anang menyebut seluruh satuan kerja di bawah Korps Adhyaksa diminta meningkatkan pengawasan internal.

"Yang jelas kita meminta kepada seluruh satker, para kajati, para kajari, dan satker yang ada di kita untuk mengawasi," jelasnya.

Pengawasan melekat itu, lanjut Anang, harus benar-benar diterapkan dalam penanganan setiap perkara. Tujuannya jelas: pelayanan hukum yang lebih profesional dan berintegritas.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar