Upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem mendapat terobosan baru. Kali ini, Kementerian Koperasi bersama sejumlah kementerian lain mempercepat langkah dengan mengajak para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bergabung menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Harapannya jelas: kehidupan mereka bisa berangsur membaik dan lepas dari jerat kemiskinan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, koperasi desa bukan sekadar wadah bisnis. Peran sosialnya juga kuat.
"Sinergi antar kementerian ini mutlak diperlukan," ujarnya. Tujuannya, menekan angka kemiskinan nasional dengan cepat dan tepat sasaran.
Ferry menyampaikan hal itu dalam acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dengan Program Keluarga Harapan, yang digelar di Kopdes Merah Putih Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2).
"Dengan tambahan anggota dari penerima PKH, partisipasi masyarakat makin besar," kata Ferry. Menurutnya, mereka nantinya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari lewat koperasi, mulai dari bahan pokok hingga barang bersubsidi pemerintah.
Ia juga berharap Kopdes Ranjeng dikelola dengan serius. Apalagi, bangunan fisiknya sudah dinyatakan selesai dan layak operasi. Semakin banyak anggota, potensi tumbuh koperasi pun makin terbuka lebar.
"Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng," ucapnya penuh keyakinan. "Jadi penggerak ekonomi lokal, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan secara nasional."
Secara nasional, ribuan Kopdes Merah Putih sudah dipastikan selesai pembangunan gerai, gudang, dan prasarananya. Khusus di Kabupaten Serang, ada 8 unit yang pembangunannya rampung 100 persen.
Kolaborasi lintas kementerian ini seolah menjadi penegas. Pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto punya komitmen kuat mewujudkan amanat UUD 45, khususnya pasal 33, melalui koperasi desa.
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, turut menekankan pentingnya kerja sama ini. Ia menjadikan Desa Ranjeng sebagai contoh nyata sinergi yang berhasil.
"Kopdes ini alat yang akurat untuk pemerataan kesejahteraan di desa," kata Yandri. "Semua harus berpihak ke desa, memberikan afirmasi lewat bisnis perekonomian melalui Kopdes."
Ke depan, ia berharap pemerintah daerah bisa lebih mendalam mempertimbangkan izin baru minimarket jika Kopdes sudah beroperasi. Tapi untuk yang sudah ada, bisnis mereka boleh tetap jalan.
"Mari kita sukseskan Kopdes ini dari, oleh, dan untuk rakyat," tegasnya. "Sebab, minimal 20 persen keuntungannya akan kembali sebagai pendapatan desa."
Dari sisi perlindungan sosial, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) punya penekanan lain. Penerima bansos, katanya, tak cuma dapat perlindungan, tapi juga harus menuju pemberdayaan. Data yang akurat menjadi kunci, sesuai Inpres No. 4/2025.
Lewat Kopdes Merah Putih, tiga strata kehidupan masyarakat bisa terakomodir. Transformasi dari penerima bansos jadi anggota koperasi dinilainya sebagai pilihan yang rasional.
"Kalau penerima PKH masuk jadi anggota, setiap akhir tahun dapat SHU," jelas Gus Ipul. "Ini agar bapak-ibu lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera."
Di sisi lain, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko melihat program seperti ini sebagai wujud keberpihakan. Kopdes Merah Putih, BUMDes, dan Sekolah Rakyat dijalankan secara sistematis, masif, dan simultan.
"Selama ini bantuan untuk orang miskin hanya charity," ujarnya. "Dengan BP Taskin, kita bangun ekosistem agar masyarakat berdaya sendiri."
Badan ini hadir untuk menyinergikan seluruh program prioritas kerakyatan, agar pengentasan kemiskinan berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyebut Kopdes Ranjeng sebagai percontohan nasional. Alasannya, manajemen dan unit bisnisnya lengkap. Pemerintah Daerah Serang sendiri berkomitmen mendukung semua program prioritas pemerintah berjalan lancar di wilayahnya. Upaya mengentaskan kemiskinan, kata dia, harus bisa dipercepat.
Artikel Terkait
Sopir Taksi Online Emosi, Rusak Mobil Pengendara Lain di Tol JORR hingga Ditangkap Polisi
Garuda Muda Hadapi Myanmar di Laga Perdana Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Waspadai Tekanan Tuan Rumah
Polisi Tetapkan Pemilik Wedding Organizer Marwah sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Rp85,5 Juta
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di OKU Kurang dari 12 Jam