Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan tegas terhadap perkembangan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret namanya. Ia menyatakan kesiapan untuk hadir secara langsung di persidangan dengan membawa dokumen ijazah asli sebagai barang bukti. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada Jumat, 19 Juni 2026.
“Ya kita, kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” ujar Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan.
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan komitmennya untuk membuktikan keabsahan dokumen pendidikan yang dimilikinya. Ia memastikan akan membawa ijazah asli miliknya ke hadapan majelis hakim sebagai bukti otentik. “Iya (bawa ijazah asli), sesuai yang sudah saya sampaikan,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai keberadaan fisik dokumen tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa ijazah aslinya saat ini masih berada di tangan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk keperluan proses hukum yang sedang berjalan. “Iya, masih di Polda,” pungkasnya.
Di sisi lain, Jokowi juga memastikan rencana kehadirannya dalam persidangan sengketa ijazah. Ia menegaskan bahwa dirinya akan hadir langsung tanpa diwakilkan. “Iya, akan hadir,” jawabnya singkat.
Artikel Terkait
Kuwait Genjot Produksi Minyak Usai Selat Hormuz Kembali Dibuka
Hakim Danish Puncaki FP1 Moto3 Ceko 2026, Veda Ega Tercecer di Posisi 22
Ribuan Suporter Meksiko Banjiri Patung Malaikat Kemerdekaan Rayakan Timnas Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Pemerintah Yakin Indonesia Tetap Bertahan di Status Emerging Market MSCI