Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan perang terbuka secara hukum terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pernyataan itu dilontarkan menyusul penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu. Ahmad menilai langkah aparat tersebut sarat dengan kepentingan pelapor dan tidak semata-mata didasari oleh upaya penegakan hukum.
"Jadi sekali lagi, karena saudara Joko Widodo sudah sampai pada tahapan ini, bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan perang terbuka secara hukum melawan saudara Joko Widodo," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Ahmad, penangkapan terhadap Roy Suryo sejatinya tidak diperlukan. Ia menegaskan bahwa kliennya selama ini menunjukkan sikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses hukum. Tim kuasa hukum, lanjutnya, telah bersiap untuk menghadiri proses tahap dua apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh penyidik.
"Kalau targetnya adalah untuk menghadirkan klien kami untuk diambil keterangannya dalam proses penyidikan, mudah sekali. Ada dua mekanisme. Mekanisme pertama bisa menghubungi lewat kami. Mekanisme kedua bisa mengajukan surat panggilan langsung," ujar Ahmad.
Di sisi lain, ia menuding bahwa penangkapan tersebut tidak lagi berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum semata. Ahmad bahkan menyebut tindakan penyidik sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.
"Dan kami tegaskan penangkapan Roy Suryo Notodiprojo ini adalah abuse of power karena ada mekanisme penggunaan wewenang atau power yang lain melalui upaya pemanggilan tetapi itu tidak dilakukan oleh penyidik. Penyidik bypass langsung melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad mengaitkan penangkapan tersebut dengan Jokowi serta pihak pelapor dalam perkara ini. Ia bahkan melontarkan pernyataan bernada konfrontatif kepada kubu Jokowi.
"Wahai kubu Jokowi termul-termul, puas kalian mendengar kabar penangkapan ini? Ini hukum yang kalian pamerkan sebagai penegakan keadilan?" ujar Ahmad.
Artikel Terkait
Berkas Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Lengkap, Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo dan dr Tifa
MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Sorot Perbaikan Arus Informasi Pasar Modal
Colorpak Tebar Dividen Rp52,2 Miliar, Imbal Hasil Capai 9,9 Persen
Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa Usai Berkas Dugaan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Lengkap