"Intinya konsep kami mengedepankan upaya pencegahan dan memediasi setiap permasalahan sehingga tidak berujung balas dendam," kata Bambang.
Perwakilan Forkabi dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten telah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di Polsek Pondok Aren dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Pihak pertama (Forkabi) dan kedua (BPPKB) berjanji menjaga kondusivitas wilayah Pondok Aren terhadap ormas masing-masing, antara ormas Forkabi dan BPPKB Banten, jika di kemudian hari kedua belah pihak melanggar maka kedua belah pihak bersedia diproses secara hukum yang berlaku," isi pernyataan damai tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dari Lintasan Balap ke Lapangan Hijau: Nadia, Bocah 12 Tahun yang Jadi Mesin Gol
Eńau dan Ari Lesmana Rangkul Duka dalam Sesi Potret
Kemkominfo Ungkap 110 Juta Anak RI di Dunia Maya, Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci
ASEAN dan India Pacu Wisata Kapal Pesiar, Rute Baru dan Konektivitas Jadi Fokus