Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendorong penyidik untuk mempertimbangkan penetapan status tersangka terhadap Anisa, istri dari Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah. Menurutnya, posisi Anisa yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut membuatnya layak untuk diperiksa lebih lanjut sebagai tersangka.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Polda Metro Jaya dan para korban Hanania Travel di kompleks parlemen Senayan, Kamis (18/6/2026). Awalnya, seorang korban menyampaikan keluhan mengenai belum ditetapkannya Anisa sebagai tersangka meskipun ia memiliki peran strategis di perusahaan.
Menanggapi hal itu, Habiburokhman meminta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, untuk memberikan penjelasan mengenai status hukum Anisa. Kombes Iman menjawab bahwa yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi.
“Untuk Anisa, Nisa, sebagai istri dari tersangka...,” ujar Iman.
“Dia komisaris. Dia komisaris di perusahaan,” sela Habiburokhman.
“Siap, komisaris di perusahaan tersebut, kami masih menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi. Karena nominee kemudian ini juga sebagai upaya kami untuk menelusuri dari aset-aset daripada tersangka melalui yang bersangkutan,” jawab Iman.
Habiburokhman menilai status Anisa perlu dipertimbangkan ulang. Menurutnya, jabatan sebagai komisaris dan hubungannya sebagai istri tersangka menjadi alasan kuat untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.
“Agak kurang ini, Pak. Apa, kalau saya ya, kalau komisaris apalagi istri dari si ini kan, Farhan ya? Sangat layak jadi tersangka. Tolong dipertimbangkan lagi, Pak,” tegasnya.
Artikel Terkait
PLN Minta Maaf atas Pemadaman Bergilir di Jawa Akibat Gangguan Pasokan Batu Bara dan Kerusakan Dua Pembangkit Swasta
Kementerian Haji dan Umrah Keluarkan Imbauan Baru bagi Jemaah di Masjid Nabawi, Larang Bagi-bagi Uang hingga Bawa Air Zamzam ke Indonesia
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter dan Warga Diimbau Waspada Lahar Hujan
Alex Tanque Resmi Tinggalkan PSM Makassar, PSIS Semarang Jadi Calon Pelabuhan Baru