Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, untuk kesekian kalinya mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, alasan yang disampaikan adalah kondisi kesehatan yang menurun sepulang dari Arab Saudi usai melaksanakan ibadah haji.
Dalam surat yang disampaikan kepada penyidik, Fuad menjelaskan bahwa dirinya baru tiba di Indonesia dalam keadaan kelelahan. “Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan,” tulisnya dalam surat yang ditujukan ke KPK. Ia menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan siap memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah begitu kondisi tubuhnya pulih. “Apabila kondisi kesehatan saya telah pulih, saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Dalam surat yang sama, Fuad mengklaim telah berkoordinasi dengan Satgas KPK terkait ketidakhadirannya. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa saksi berinisial FHM itu kembali mengajukan penjadwalan ulang. “Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini,” kata Budi dalam keterangannya.
Budi mengungkapkan, alasan ketidakhadiran Fuad adalah kondisi kesehatan yang tidak prima. Meski demikian, KPK akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Maktour tersebut. Budi pun mengimbau pihak yang bersangkutan agar bersikap kooperatif. “Setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif,” ucapnya.
Perkara yang menjerat Fuad adalah kasus dugaan korupsi terkait pengaturan kuota haji tahun 2023–2024. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi untuk mengungkap tuntas praktik korupsi dalam pengelolaan ibadah haji tersebut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Utusan Khusus Emir Qatar, Bahas Investasi Rp64 Triliun dan Kunjungan Kenegaraan
Dhyo Haw Hipnotis Ribuan Pengunjung PRJ 2026 dengan Musik Reggae
Minat Investor AS Melonjak, Danantara Jajaki Penerbitan Obligasi Global Tenor 30 Tahun
Investor AS Dominasi Kepemilikan Obligasi Global Perdana Danantara, Serap 52 Persen Tenor 10 Tahun