Alfa Group, induk perusahaan dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) yang mengelola Alfamart dan PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) yang menaungi Alfamidi, menyatakan tidak merasa terancam dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Manajemen menilai segmentasi pasar kedua entitas ritel ini berbeda dengan jaringan minimarket yang diusung oleh koperasi desa bentukan pemerintah tersebut.
Corporate Affair Director Alfamart, Solihin, menegaskan bahwa perseroan saat ini lebih memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Strategi itu mencakup pengembangan jaringan toko fisik sekaligus layanan digital untuk merespons perubahan perilaku konsumen yang semakin bergantung pada platform daring.
“Kalau kaitan dengan tadi pertanyaan bagaimana dengan Kopdes Merah Putih, kita fokus terhadap peningkatan pelayanan, karena basis yang sekarang ini kan di luar daripada kita punya offline, kita juga meningkatkan pelayanan dengan secara online. Itu yang kita fokuskan terhadap ini,” ujarnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (4/6/2026).
Solihin menambahkan, manajemen tidak memandang KDMP sebagai ancaman langsung terhadap bisnis perseroan. Menurutnya, kedua entitas memiliki karakteristik pasar yang berbeda sehingga tidak bersaing secara langsung.
“Karena kalau ditanya bagaimana pengaruhnya terhadap ini, kita pastikan bahwa saat ini kita fokus terhadap pelayanan, dan kita terus bagaimana manajemen berbicara tentang peningkatan pelayanan, karena segmennya pasti berbeda, seperti itu,” katanya.
Mengenai peluang kerja sama dengan KDMP, Solihin menyebut Alfamart pada prinsipnya terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak. Namun, hingga saat ini belum ada pengajuan kerja sama yang diterima perseroan.
“Untuk kerja sama, ya siapa pun bisa saja. Tapi saat ini, kita memang belum ada permintaan kerja sama yang diajukan kepada kita atas hal tersebut,” ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan Corporate Secretary Alfamidi, Suantopo Po. Dari perspektif dunia usaha, kata dia, setiap pelaku usaha memiliki model bisnis, segmentasi, dan target pasar yang berbeda, sehingga dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pada prinsipnya, perseroan menghormati dan mendukung program dan kebijakan pemerintah, serta akan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Suantopo menambahkan, hingga saat ini belum ada dampak material terhadap kinerja Alfamidi terkait keberadaan KDMP. Ia juga memastikan tidak ada penutupan gerai yang disebabkan oleh kehadiran koperasi desa tersebut.
“Perseroan tetap fokus pada peningkatan kualitas layanan ke konsumen, yang antara lain meliputi kenyamanan, kebersihan, kelengkapan barang dagangan sesuai kebutuhan konsumen dan harga yang kompetitif, serta optimalisasi layanan pesan antar,” katanya.
Artikel Terkait
Medco Energi Rotasi Direksi, Hilmi Panigoro Tetap Pimpin Perusahaan
Timnas Indonesia Siap Hadapi Oman di SUGBK Malam Ini, Herdman Pastikan Pemain dalam Kondisi Prima
Trump Sambut Baik Usulan Zelensky untuk Bertemu Langsung dengan Putin
BKN Pastikan Jadwal CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks