Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung meninggalkan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah menjalani proses penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hari. Rombongan penyidik terlihat keluar dari area gedung sekitar pukul 17.20 WIB, membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah petugas tampak mengangkut barang-barang dari dalam gedung sebelum memasukkannya ke dalam kendaraan yang telah disiapkan. Salah satu barang yang mencolok adalah sebuah box kontainer berukuran besar, di samping beberapa box berwarna cokelat yang ikut diangkut. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan rombongan penyidik sebelum mereka meninggalkan lokasi.
Hingga penyidik meninggalkan kantor BGN, belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait isi barang yang dibawa maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Kejaksaan Agung sebelumnya membenarkan bahwa penggeledahan di kantor BGN memang dilakukan oleh penyidik Jampidsus sejak Rabu pagi.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun, Kejagung belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun barang bukti yang dicari atau disita dalam kegiatan tersebut. Tidak ada pernyataan tambahan yang disampaikan oleh pihak berwenang hingga penyidik meninggalkan lokasi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Pimpin Konsolidasi 12.173 Penggerak Makan Bergizi Gratis di Sentul
Prajurit TNI Dihukum 13 Tahun Penjara karena Terlibat Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Perum BULOG Catat Rekor Serapan Gabah dan Beras Tembus 3 Juta Ton Hingga Awal Juni 2026
Kejagung Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis