"Yang saya ungkap tadi itu punya BAIS, punya Polri, Pak, dijual bebas file-nya sekarang bahkan bisa di-download, begitu kok alhamdulillah Pak. Harusnya innalillahi Pak. Menurut saya, kalau sikap kita begini Pak, innalillahi betul, Pak," ucap Sukamta.
Pimpinan sidang, Meutya Hafid, sepakat dengan hal itu. Meutya meminta pihak pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kasus serangan di server PDN untuk lebih berhati-hati saat mengeluarkan statement.
"Jadi kita kadang bicaranya juga harus hati-hati, namanya orang salah emang harus hati-hati Pak. Semua tahu kan kalau salah ya. Komunikasi publiknya semua harus lebih baik, karena ini sekali lagi masalahnya adalah masalah kepercayaan publik," tutup Meutya.
Sumebr: kumparan
Artikel Terkait
Mulai Desember 2025, Enam Kereta Jarak Jauh Tak Singgah Lagi di Stasiun Jatinegara
Changan Bongkar Senjata Rahasia di Debut Indonesia, Mobil Setir Kiri Ramaikan Panggung
Modus Baru Penipuan Online Mengatasnamakan Coretax DJP, Komdigi Beri Peringatan
Waspada Rob Melanda Pesisir Jakarta Pekan Depan