Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap dugaan sementara di balik tewasnya seorang warga negara asing asal Brunei Darussalam setelah dianiaya oleh selebgram Mohamad Irman Ali, yang akrab disapa Woodyrman, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Emosi tersangka disebut tersulut setelah korban berupaya membela seorang teman yang terlibat cekcok dengannya. Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (6/5) dini hari, dan korban berinisial MHF (30) mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama sepuluh hari.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, saat dihubungi wartawan pada Kamis (28/5/2026). Pernyataan itu menjadi titik terang awal bagi publik yang menanti kejelasan di balik tragedi yang mengguncang jagat maya tersebut.
Kronologi kejadian bermula dari kesalahpahaman antara Woodyrman dan seorang saksi di lokasi. Korban, yang berada di dekat mereka, kemudian berniat melerai dengan membela saksi tersebut. Namun, langkah itu justru memicu pertengkaran mulut yang semakin panas antara korban dan tersangka. “Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi. Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka,” kata Budi menjelaskan rangkaian awal insiden.
Situasi kian memanas setelah korban mengirimkan pesan suara bernada tantangan berkelahi kepada Woodyrman. “Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi. Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif,” jelas Budi. Pertemuan yang semestinya bisa meredakan ketegangan justru menjadi pemicu ledakan amarah yang berujung fatal.
Di sisi lain, hasil pendalaman kepolisian mengungkap bahwa Woodyrman diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat peristiwa berlangsung. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, tersangka melayangkan satu pukulan ke arah kepala korban. “Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol. Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman,” ucap Budi. Pukulan keras itu membuat korban langsung terjatuh dan tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis segera setelah insiden, namun nyawanya tak tertolong. Keributan yang melibatkan sesama warga negara asing ini menyisakan duka mendalam dan pertanyaan besar tentang bagaimana pertengkaran sesaat bisa berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Kemenhub Apresiasi Batam Tambah Armada Trans Batam Jadi 52 Unit pada 2026
Pertamina Salurkan 4.400 Hewan Kurban ke Masyarakat Sekitar Wilayah Operasi
Harga TBS Petani Swadaya Anjlok di Bawah HPP, Apkasindo Sebut Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Pasar
Rusia Hapus Utang Rp2,5 Miliar bagi Warga yang Mau Bertempur di Ukraina