Polsek Tambora akhirnya meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel listrik milik negara. Aksi mereka ini bikin rugi negara sampai ratusan juta rupiah. Bukan main.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan besarnya kerugian dalam konferensi pers Rabu (7/1/2026).
Ketiga tersangka itu berinisial EM (49), AP (46), dan N (41). Modus mereka? Membobol gardu listrik. Setidaknya delapan gardu jadi sasaran, dan kabel di dalamnya raib dicuri. Akibatnya, ratusan lebih warga ikut merasakan dampaknya. Listrik jadi masalah.
Kukuh menekankan, dampaknya jauh lebih luas dari sekadar angka kerugian.
Semua berawal dari laporan warga tentang pemadaman listrik pada Rabu (26/11/2025) silam, sekitar pukul satu siang. Lokasinya di Jalan Pengukiran 4, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Setelah diperiksa, petugas PLN kaget. Kabel sepanjang 30 meter di gardu itu hilang begitu saja. Perkiraan kerugian untuk satu lokasi ini saja mencapai Rp 28 juta.
Artikel Terkait
Remaja Bogor Selamat dari Ancaman Begal Berbekal Obeng
Taipan Properti Kamboja Ditangkap, Skandal Kripto Rp232 Triliun Terungkap
Setahun MBG Berjalan, Riau Kini Miliki 15 Dapur Gizi untuk 67 Ribu Penerima
Kuntadi Turun Langsung, Periksa Kondisi Mobil Mewah Harvey Moeis