Dalam kurun waktu sepekan terakhir, Polres Metro Jakarta Barat menerima lonjakan laporan kasus pencurian, dengan modus pencurian kendaraan bermotor mendominasi catatan pengaduan masyarakat. Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Benyahadi, mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan yang masuk merupakan percobaan pencurian yang berhasil digagalkan oleh warga atau petugas kepolisian. Hal ini disampaikan Twedi saat melakukan patroli di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.
“Pencurian, dalam satu minggu terakhir ini banyak kejadian yang percobaan pencurian kendaraan bermotor, percobaan pencurian di bangunan-bangunan, itu ada beberapa yang dilaporkan dan bisa segera diamankan oleh warga maupun bisa diamankan oleh petugas kepolisian,” ujar Twedi kepada wartawan.
Menurut Twedi, meningkatnya partisipasi warga dalam melaporkan tindak kejahatan menunjukkan kesadaran terhadap keamanan lingkungan mulai terbangun. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian sektor setempat. “Jadi ada beberapa memang yang dilaporkan dan langsung ditangani oleh Polsek, ya seperti itu,” jelasnya.
Di sisi lain, Twedi mengimbau masyarakat yang berhasil mengamankan pelaku kejahatan untuk tidak bertindak main hakim sendiri. Ia menekankan agar warga hanya melumpuhkan pelaku sebatas yang diperlukan, kemudian segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian. Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjaga kelangsungan proses penyelidikan. “Siapa tahu pelaku-pelaku ini memiliki jaringan atau memiliki kelompok, sehingga bisa mendapatkan informasi, mendapatkan data-data dari pelaku yang berhasil diamankan,” imbuhnya.
Untuk memudahkan akses pelaporan, Twedi meminta masyarakat yang menjadi korban kejahatan agar segera menghubungi kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan darurat 110 Presisi. Ia menyebutkan bahwa pos-pos pantau yang telah didirikan di sejumlah titik juga dapat menjadi alternatif bagi warga yang membutuhkan bantuan cepat. “Ini terus kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat tidak ragu-ragu menggunakan pelayanan 110 Presisi,” katanya.
Namun, ia juga mengingatkan agar layanan tersebut tidak disalahgunakan. “Dan kami sarankan, imbau kepada masyarakat, bagi yang tidak ada kepentingan emergency atau darurat supaya tidak usah mencoba pelayanan 110 karena bisa mengganggu kalau ada masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan pelayanan kepolisian,” pungkasnya.
Artikel Terkait
DPR Dorong Pembentukan Badan Supervisi Khusus dalam RUU Satu Data Indonesia
KSPI Peringatkan Gelombang PHK dan Aturan Outsourcing Baru Ancam Masa Depan Pekerja Indonesia
Presiden Prabowo Beri Taklimat Langsung ke 400 Calon Pemimpin BUMN dalam Program PFLP 2026
SF Barret Juarai Bekasi Junior Liga, Siap Tampil di Liga Jabar U-13