Sembilan WNI Korban Penculikan Tentara Israel di Misi Kemanusiaan Gaza Tiba di Indonesia

- Minggu, 24 Mei 2026 | 17:40 WIB
Sembilan WNI Korban Penculikan Tentara Israel di Misi Kemanusiaan Gaza Tiba di Indonesia

Sembilan warga negara Indonesia yang sebelumnya diculik oleh tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 akhirnya tiba di Tanah Air, Minggu sore. Mereka mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan keluar dari Terminal 3 Gate 2 kedatangan internasional tepat pukul 16.37 WIB.

Suasana haru dan semangat membalut area terminal ketika para aktivis itu muncul. Sejumlah relawan dan anggota keluarga telah memadati lokasi sejak sore, membawa bendera Palestina, poster, serta spanduk bertuliskan "Selamat Datang Pejuang Kemanusiaan". Pekikan "Free, Free Palestine" bergema begitu kesembilan WNI melangkah masuk ke area bandara.

Para aktivis tampak dalam kondisi sehat dan berjalan kaki mendekati awak media yang sudah menunggu. Mereka didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah AK Al-Sattari.

Sebelumnya, kesembilan WNI itu tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 yang berlayar membawa bantuan untuk Gaza. Dalam perjalanan, mereka ditangkap oleh otoritas Israel sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.30 WIB setelah menempuh perjalanan dari Dubai, Uni Emirat Arab. Sehari sebelumnya, mereka bertolak dari Istanbul, Turki menuju Dubai pada Sabtu malam, lalu melanjutkan penerbangan ke Indonesia pada Minggu dini hari.

Sembilan WNI yang menjadi korban penangkapan itu adalah Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu dari GPCI-Dompet Dhuafa, Andi Angga Prasadewa dari GPCI-Rumah Zakat, Asad Aras Muhammad dari GPCI-Spirit of Aqso, Hendro Prasetyo dari GPCI-SMART 171, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo dari Tim Media GPCI.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar