Ratusan Mahasiswa UNS Antusias Ikuti Diskusi Literasi Keuangan Digital Bersama OVO

- Rabu, 20 Mei 2026 | 18:45 WIB
Ratusan Mahasiswa UNS Antusias Ikuti Diskusi Literasi Keuangan Digital Bersama OVO

Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta memadati sesi MoneyFestasi dalam rangkaian iNews Media Group Campus Connect, Rabu (20/5/2026). Mereka antusias mengikuti diskusi bertajuk “Fintech The Future: Membangun Literasi dan Keamanan Pendanaan Digital Generasi Muda” yang digelar di kampus setempat.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Peneliti UNS Fintech Center Dila Maghrifani, Financial Planner Debora Aprianita, serta Kepala Hubungan Kelembagaan, Hukum, dan Kepatuhan OVO Finansial Mekhdi Ibrahim Johan. Ketiganya bergantian memaparkan wawasan mengenai perkembangan layanan keuangan digital yang kian melekat dalam keseharian generasi muda.

Dalam pemaparannya, Mekhdi menyoroti fenomena semakin eratnya keterlibatan mahasiswa dengan layanan keuangan digital. Mulai dari transaksi tanpa uang tunai, penggunaan transportasi daring, hingga akses pendanaan digital, semua telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup mereka.

“Generasi muda saat ini sudah sangat dekat dengan layanan finansial digital dalam kesehariannya,” ujar Mekhdi.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai perkembangan positif yang menandakan semakin inklusifnya layanan keuangan digital. Namun, di balik kemudahan itu, ia menekankan pentingnya literasi keuangan agar penggunaan layanan tetap bijak dan bertanggung jawab.

Melalui program Road Show FinTech Academy yang digelar di berbagai kota, pihaknya terus mendorong edukasi literasi keuangan digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Menurut Mekhdi, tantangan terbesar saat ini bukan hanya soal akses teknologi, melainkan juga meningkatnya risiko kejahatan digital seperti penipuan, phishing, hingga maraknya layanan keuangan ilegal.

“Sekarang tantangannya adalah bagaimana masyarakat, terutama mahasiswa, lebih aware terhadap risiko seperti penipuan digital, phishing, dan layanan ilegal,” jelasnya.

Ia juga menyoroti praktik pinjaman online ilegal yang kerap merugikan pengguna. Oleh karena itu, mahasiswa diimbau untuk selalu memilih layanan keuangan yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di sisi lain, mahasiswa juga diminta memahami kemampuan finansial masing-masing sebelum memanfaatkan layanan pendanaan digital. Langkah ini penting agar mereka tidak terjebak dalam beban utang yang tidak terkendali.

“Layanan sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan agar bisa dikembalikan dengan baik. Teknologi finansial bisa memberi manfaat besar jika digunakan secara bijak dan bertanggung jawab,” pungkas Mekhdi.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar