Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026, sebuah langkah yang disebut sebagai wujud transparansi dalam penanganan perkara. Pemusnahan tersebut digelar di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Rabu (20/5/2026), dan dihadiri langsung oleh jajaran penyidik serta perwakilan instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 29 laporan polisi dengan total 49 orang tersangka yang berhasil diamankan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Mereka diduga kuat memiliki peran sebagai bandar, pengedar, hingga kurir yang terlibat dalam jaringan narkotika lintas wilayah. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam insinerator untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebaran pengungkapan perkara mencakup sembilan wilayah hukum di Sumatera Selatan. Wilayah Polrestabes Palembang menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni sebanyak sembilan laporan polisi. Sementara itu, Kabupaten Musi Banyuasin mencatat enam laporan polisi, disusul Kabupaten PALI dan Ogan Ilir yang masing-masing tiga laporan polisi.
Di sisi lain, pengungkapan kasus juga terjadi di wilayah Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin dengan masing-masing dua laporan polisi. Adapun wilayah Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir masing-masing tercatat satu laporan polisi. Proses pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Selatan.
Artikel Terkait
BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tunai Jadi 25 Ribu Dolar AS per Bulan, Berlaku Juni 2026
Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada Resmi Jadi Tuan Rumah Bersama Piala Dunia 2026, Final Digelar di New Jersey
Gubernur Sumbar Dorong Penambang Ilegal di Sijunjung Urus Izin Usai Longsor Tewaskan Sembilan Orang
Persebaya Makin Serius Negosiasi Reza Arya, Persaingan Ketat dengan Ernando Ari di Bawah Mistar