Dalam BAP Iptu Rudiana menjelaskan bahwa pelaku hanya ingin menunjukkan eksistensi sebagai geng motor.
Iptu Rudiana Dilaporkan Saka Tatal
Iptu Rudiana dilaporkan oleh tim Kuasa Hukum Saka Tatal ke Mapolres Cirebon Kota dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kuasa hukum Saka Tatal menilai Iptu Rudiana telah melakukan rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
"Pengakuan dari Rudiana, seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah hasil tusukan samurai dan luka segala macam, tapi berbeda dengan apa yang terjadi," kata kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (18/6/2024).
Justru yang terjadi kata Farhat Abbas, ke delapan terpidana saat itu malah mengalami luka-luka.
"Ke delapan itu bonyok-bonyok semua, lebih bonyok dari pada mayat," tambahnya.
Farhat Abbas berharap pelaporan terhadap Iptu Rudiana ini ditindaklanjuti dan diproses.
"Kemudian jika ada kesalahan tolong diluruskan," pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran 2026: Tiket KAI Ludes 96,5%, Okupansi Lampaui 150%
Meta Didenda Rp 6,3 Triliun Atas Pembahayaan Kesehatan Mental Anak
Kapolri Perintahkan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jalur Penyeberangan Saat Arus Balik Lebaran
Harga BBM di Jakarta Tetap Stabil Pasca-Lebaran 2026