Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum lahirnya kesadaran kolektif melawan penjajahan. Nama Budi Utomo disebut, para pelajar STOVIA dikenang, dan semangat persatuan dipuji. Namun, ada satu pertanyaan penting yang jarang diajukan secara serius: mengapa kesadaran nasional itu muncul justru pada awal abad ke-20, bukan dua atau tiga abad sebelumnya ketika penjajahan sudah berlangsung lama?
Jawabannya ternyata bukan semata-mata soal nasionalisme, pendidikan, atau politik. Ada faktor yang lebih mendasar dan lebih dekat dengan kehidupan rakyat sehari-hari, yaitu ekonomi. Kebangkitan nasional Indonesia sesungguhnya lahir dari akumulasi penderitaan ekonomi kolonial yang panjang. Nasionalisme tidak hanya lahir dari pidato kaum terpelajar, tetapi juga dari sawah yang gagal panen, pajak yang mencekik, kerja paksa, dan kemiskinan struktural yang diwariskan kolonialisme.
Pada abad ke-19, Hindia Belanda menjadi salah satu sumber kekayaan terbesar bagi Kerajaan Belanda melalui sistem tanam paksa (cultuurstelsel) yang diterapkan sejak 1830 oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch. Melalui sistem ini, petani Nusantara diwajibkan menyerahkan sebagian tanah dan tenaganya untuk menanam komoditas ekspor seperti kopi, gula, teh, nila, dan tembakau. Hasilnya luar biasa bagi Belanda. Sejarawan ekonomi mencatat bahwa antara 1830 hingga 1877, pemerintah Belanda memperoleh surplus sekitar 823 juta gulden dari Hindia Belanda. Dengan dana tersebut, Belanda mampu membayar utang negara, membangun rel kereta api, kanal, dan mempercepat industrialisasi.
Ironisnya, dana sebesar itu diraup di atas keringat dan darah rakyat Nusantara. Di berbagai wilayah Jawa, petani kehilangan ruang untuk menanam pangan sendiri. Akibatnya, bencana kelaparan terjadi di sejumlah daerah seperti Cirebon, Demak, dan Grobogan. Dalam periode 1840-an hingga 1850-an, ribuan orang meninggal akibat kombinasi gagal panen, pajak tinggi, dan eksploitasi kolonial. Multatuli, melalui novel Max Havelaar (1860), menggambarkan ironi tersebut dengan sangat tajam: rakyat pribumi bekerja keras untuk memperkaya negeri yang bukan miliknya.
Sementara itu, kolonialisme tidak hanya menciptakan kemiskinan. Ia juga melahirkan kelompok sosial baru: kaum pribumi terdidik yang mulai memahami bagaimana sistem ekonomi dunia bekerja. Pada awal abad ke-20, Belanda mulai menerapkan Politik Etis (Ethische Politiek) setelah kritik keras terhadap eksploitasi kolonial muncul di Eropa. Politik Etis membawa slogan “irigasi, edukasi, dan emigrasi”. Sekolah-sekolah modern mulai dibuka, termasuk STOVIA di Batavia. Namun, pendidikan itu sejatinya bukan murni demi kemanusiaan. Pemerintah kolonial membutuhkan tenaga administrasi murah untuk mendukung birokrasi dan perusahaan-perusahaan Eropa yang berkembang pesat di Hindia Belanda.
Dari sekolah-sekolah inilah lahir generasi baru yang mulai membaca ketidakadilan secara sistematis. Tokoh-tokoh seperti dr. Soetomo, Cipto Mangunkusumo, Ki Hajar Dewantara, hingga Tjipto Mangoenkoesoemo melihat satu paradoks besar: negeri yang begitu kaya justru dihuni rakyat yang miskin dan terbelakang. Kaum terdidik pribumi mulai menyadari bahwa pembangunan kolonial sesungguhnya dirancang bukan untuk kesejahteraan rakyat. Rel kereta api yang mulai dibangun sejak 1867 di Jawa lebih banyak digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan ke pelabuhan ekspor daripada melayani mobilitas rakyat. Pelabuhan modern, jalan raya, dan perkebunan besar berkembang pesat, tetapi keuntungan ekonominya mengalir ke perusahaan-perusahaan Eropa.
Pada awal abad ke-20, perusahaan-perusahaan perkebunan asing menguasai jutaan hektare lahan produktif di Sumatera dan Jawa. Petani lokal sering kali berubah menjadi buruh murah di atas tanah yang dahulu mereka miliki sendiri. Kesadaran ekonomi inilah yang perlahan berubah menjadi kesadaran politik. Oleh karena itu, organisasi seperti Budi Utomo tidak bisa dibaca hanya sebagai gerakan budaya atau pendidikan. Ia lahir di tengah perubahan ekonomi besar dan ketimpangan sosial yang semakin tajam.
Kebangkitan nasional pada dasarnya adalah bentuk protes intelektual terhadap ketidakadilan ekonomi kolonial. Perspektif ini penting karena sejarah nasionalisme Indonesia sering kali terlalu romantis. Kita membayangkan nasionalisme hanya lahir dari semangat cinta tanah air yang abstrak. Padahal, di banyak negara, nasionalisme tumbuh dari pengalaman ekonomi yang konkret: eksploitasi, ketimpangan, dan rasa dirampas. Bangsa tidak bangkit hanya karena pidato, tetapi ketika rakyat mulai sadar bahwa hidup mereka sedang dieksploitasi oleh sebuah sistem.
Refleksi sejarah Kebangkitan Nasional terasa sangat relevan hari-hari ini. Bangsa Indonesia memang telah merdeka secara politik hampir delapan dekade. Namun, pertanyaan besarnya tetap sama: apakah kita sudah benar-benar merdeka secara ekonomi? Tak ada yang dapat memungkiri bahwa Indonesia adalah salah satu negara terkaya sumber daya alam di dunia, baik hutan di darat, ikan di laut, maupun kandungan mineral di perut bumi. Menurut data US Geological Survey, Indonesia memiliki cadangan nikel mencapai sekitar 55 juta hingga 62 juta ton metrik, atau setara dengan lebih dari 40 hingga 42 persen dari total cadangan nikel global. Sebagian besar cadangan ini tersebar di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Indonesia juga termasuk eksportir utama batu bara dan minyak sawit global.
Namun, di tengah kekayaan itu, ketimpangan sosial-ekonomi masih tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rasio gini Indonesia pada 2024 berada di kisaran 0,381, menandakan distribusi kekayaan yang masih timpang. Bahkan, menurut laporan terbaru yang dirilis CELIOS, kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia kini setara dengan 55 juta penduduk terbawah. Di kota besar, pusat perbelanjaan dan apartemen mewah tumbuh pesat. Tetapi di banyak desa, petani masih menghadapi pupuk mahal, harga panen tidak stabil, dan akses pasar yang lemah. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya pertumbuhan ekonomi itu bekerja?
Hari Kebangkitan Nasional seharusnya bukan sekadar seremoni sejarah, tetapi momentum mengevaluasi arah ekonomi bangsa. Sebab, penjajahan modern tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan militer. Ia bisa muncul melalui ketergantungan utang, dominasi teknologi asing, eksploitasi data digital, hingga ketergantungan pada impor teknologi tinggi. Hari ini, tantangan Indonesia bukan lagi VOC, tetapi bagaimana memastikan bangsa ini tidak hanya menjadi pasar besar dan penyedia bahan mentah bagi ekonomi global. Bank Dunia mencatat bahwa kontribusi manufaktur Indonesia terhadap PDB cenderung stagnan dalam dua dekade terakhir, sementara ekspor bahan mentah masih dominan. Jika Indonesia gagal membangun industri teknologi dan kualitas sumber daya manusia, maka kita berisiko mengulang pola lama: kaya sumber daya, tetapi miskin nilai tambah.
Oleh karena itu, kebangkitan nasional hari ini harus dimaknai sebagai keberanian melakukan transformasi ekonomi. Kebangkitan nasional modern berarti membangun industri sendiri, memperkuat petani dan nelayan, mengembangkan riset teknologi, serta memastikan ekonomi digital tidak hanya dikuasai segelintir platform global. Nasionalisme hari ini bukan sekadar menghafal lagu perjuangan. Nasionalisme hari ini adalah menciptakan sistem ekonomi yang memberi harapan dan martabat bagi rakyat. Para pendiri bangsa memahami bahwa kemerdekaan politik tanpa keadilan ekonomi hanyalah ilusi. Karena itu, Pasal 33 UUD 1945 dirancang dengan sangat ideologis: bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sejarah mengajarkan bahwa nasionalisme tidak akan bertahan lama jika ekonomi hanya menguntungkan segelintir orang. Ketika ketimpangan dibiarkan tumbuh, nasionalisme perlahan berubah menjadi slogan tanpa jiwa. Tetapi ketika rakyat merasakan keadilan, kesempatan hidup yang layak, dan harapan akan masa depan, di situlah sebuah bangsa menemukan energi kebangkitannya yang sejati. Oleh karena itu, Kebangkitan Nasional bukan sekadar peristiwa tahun 1908 atau romantisme sejarah tentang lahirnya organisasi pergerakan. Ia adalah kesadaran panjang bahwa sebuah bangsa tidak boleh terus hidup di atas kemiskinan, eksploitasi, dan ketidakadilan ekonomi. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang merdeka secara politik, tetapi juga yang mampu menghadirkan martabat bagi rakyatnya.
Jika kita merenung secara mendalam, maka kita pun menyadari bahwa sesungguhnya kebangkitan terbesar Indonesia belum benar-benar terjadi di masa lalu. Kebangkitan Nasional yang besar justru sedang menunggu untuk diwujudkan hari-hari ini. Hal itu akan terjadi apabila pembangunan nasional tidak lagi hanya berbicara tentang angka pertumbuhan ekonomi, tetapi tentang bagaimana kesejahteraan ekonomi itu dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Kementerian Koperasi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat soal Kondisi Koperasi Desa Merah Putih
IHSG dan Rupiah Diprediksi Volatil Menjelang RDG Bank Indonesia, Pasar Tunggu Sinyal Suku Bunga
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lewat Apel Sabuk Kamtibmas di Empat Lawang
Trump dan Xi Bertemu di Beijing untuk Pertama Kalinya dalam Sembilan Tahun, Sepakati Stabilitas Ekonomi dan Energi Global