Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat sama sekali tidak memuat pengiriman data kependudukan warga Indonesia ke negara adidaya tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5) pekan lalu.
"Itu sama sekali tidak betul," ujar Meutya di hadapan anggota dewan.
Menurut dia, ketentuan yang tertuang dalam Pasal 3.2 Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS hanya mengatur transfer data yang berkaitan dengan ekosistem digital. Tidak ada satu pun pasal dalam kesepakatan itu yang membahas pemberian informasi kependudukan.
"Sekali lagi, section-nya adalah digital trade," tegas mantan wartawan televisi itu.
Meskipun demikian, Meutya menjelaskan bahwa setiap transfer informasi ekosistem digital lintas negara yang dilakukan berdasarkan perjanjian tersebut tetap harus mematuhi peraturan perundang-undangan di Indonesia. Regulasi utama yang menjadi acuan adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Artinya, ia tetap mengikuti dan patuh pada undang-undang yang berlaku di Indonesia," kata Meutya.
Dalam UU PDP, lanjut dia, terdapat sejumlah ketentuan ketat yang mengatur mekanisme transfer data ke luar negeri. Salah satunya adalah kewajiban negara tujuan memiliki tingkat perlindungan data yang setara atau dikenal dengan istilah adequacy level.
"Kemudian juga pengendali data menyediakan perlindungan yang memadai melalui perjanjian kontraktual," ungkapnya.
Selain itu, UU PDP juga mengatur bahwa penilaian terhadap tingkat perlindungan data dilakukan oleh lembaga masing-masing negara. Artinya, proses transfer data tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur penilaian yang ketat.
"Sekali lagi, tetap harus melalui prosedur penilaian yang dilakukan dengan prinsip sesuai dengan Undang-Undang PDP dan aturannya," ujar Meutya mengakhiri keterangannya.
Artikel Terkait
Perebutan Sayuri Bersaudara Memanas: Antara Romantisme Persipura dan Proyek Ambisius Persebaya
DPR: 103.732 Jemaah Haji Tiba di Madinah, Pelayanan dan Akomodasi Hotel Bintang Lima Dinilai Meningkat Signifikan
PKB Dorong Kurikulum Hak Tubuh untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren
Israel Cegat Armada Bantuan Kemanusiaan Menuju Gaza, Netanyahu Sebut Misi Itu ‘Rencana Jahat’