Polda Sumut Amankan 342 Tersangka Narkoba dalam Operasi Lima Hari, Sita Sabu hingga Ganja

- Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB
Polda Sumut Amankan 342 Tersangka Narkoba dalam Operasi Lima Hari, Sita Sabu hingga Ganja

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggencarkan operasi pemberantasan narkoba selama lima hari berturut-turut, yang berhasil mengamankan ratusan pelaku dari berbagai wilayah dengan barang bukti dalam jumlah signifikan. Operasi terpadu yang digelar pada 13 hingga 17 Mei 2026 itu mengungkap sebanyak 264 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan total 342 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang ditangkap tidak hanya terdiri dari pengguna, tetapi juga pengedar dan pihak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Dalam rentang waktu yang sama, aparat kepolisian juga menindak sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika. Sebanyak 57 titik berhasil digerebek, dan 26 bangunan berupa barak serta gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba dibongkar hingga dibakar habis. Langkah tegas ini diambil agar lokasi-lokasi tersebut tidak lagi difungsikan untuk aktivitas serupa di masa mendatang.

Dari serangkaian pengungkapan itu, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain sabu seberat 908,90 gram, ganja seberat 3.319,84 gram, ekstasi sebanyak 344,25 butir, serta 93 vape yang mengandung etomidate. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses hukum terhadap para tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Dalam lima hari, ratusan pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran untuk memutus rantai peredaran narkotika,” ujar Kombes Ferry pada Senin, 18 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa aparat tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada penghancuran sarana yang digunakan untuk aktivitas narkotika. “Kami tidak ingin lokasi-lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas narkotika. Karena itu dilakukan pembongkaran hingga pembakaran barak yang ditemukan saat penggerebekan,” katanya.

Dari total pengungkapan, sebanyak 107 kasus dengan 142 tersangka merupakan hasil dari target operasi tempat, sementara 99 kasus dengan 99 tersangka masuk dalam kategori target operasi orang. Adapun pengungkapan non-target operasi mencatat 58 kasus dengan 101 tersangka.

Wilayah Polrestabes Medan mencatat jumlah pengungkapan kasus tertinggi selama operasi berlangsung. Pengungkapan signifikan juga terjadi di Polres Langkat, di mana petugas menyita lebih dari dua kilogram ganja. Sementara itu, di Polres Simalungun, polisi mengamankan sabu seberat 273,22 gram, dan Polres Toba berhasil menyita 243 butir ekstasi. Dalam rangkaian penggerebekan tersebut, sebanyak 17 orang juga dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan aparat.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar