Dua Pelaku Curanmor di Luar Batang Dibekuk Warga dalam Hitungan Jam

- Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB
Dua Pelaku Curanmor di Luar Batang Dibekuk Warga dalam Hitungan Jam

Dua pria berinisial S (37) dan M (27) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah aksi pencurian sepeda motor yang mereka lakukan di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil diendus dalam hitungan jam. Keduanya diamankan warga setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan korban yang kehilangan kendaraan roda dua pada Rabu (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, seorang karyawan swasta yang tinggal di lokasi kejadian, langsung melapor setelah menyadari motornya raib.

"Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di kawasan Luar Batang. Dua pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung," kata Agta pada Senin (18/5/2026).

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di depan rumah. Tanpa disadari, kunci kontak masih tergantung pada kendaraan tersebut. Kelengahan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh kedua pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Saat hendak kembali menggunakan motornya, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang," ujar Agta.

Korban sempat berupaya mencari sendiri di sekitar lokasi, namun usahanya tidak membuahkan hasil. Ia kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Dari hasil penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi mendapati bahwa aksi pencurian dilakukan oleh dua orang. Korban pun mengenali salah satu pelaku sehingga proses pencarian dapat berlangsung lebih cepat.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh korban bersama warga sekitar. Setelah diperiksa, keduanya mengaku telah menjual motor curian tersebut kepada seorang pria berinisial A.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV, memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum," pungkas Agta.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar