Seorang pria berinisial FD, 33 tahun, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berusia 21 tahun berinisial MA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku yang diketahui bernama lengkap Feri Dg Rumpa itu ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, saat hendak melancarkan aksi serupa dengan modus yang sama. Ironisnya, pria asal Pulau Sumatera ini telah merencanakan perpindahan lokasi kejahatan setelah berhasil mengeksekusi aksinya di Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya berhenti pada satu tindak kejahatan. “Setelah aksinya di Makassar selesai, pelaku berencana berpindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus yang sama,” ujarnya. Pelaku diketahui telah memasang iklan lowongan kerja palsu melalui platform media sosial Facebook untuk menjaring korban di Surabaya.
Modus operandi yang digunakan terbilang licik. Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh anak atau baby sitter kepada korban. Dengan bujuk rayu dan iming-iming gaji, ia berhasil membawa mahasiswi tersebut ke sebuah rumah kontrakan yang sengaja disiapkan sebagai tempat menjalankan aksi bejatnya. “Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu. Selain di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya melalui Facebook,” tutur Arya.
Selama tiga hari, sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5), korban disekap dan menjadi sasaran kekerasan seksual di rumah kontrakan di Makassar. Arya menjelaskan bahwa rumah tersebut tidak dikontrak dalam jangka waktu bulanan, melainkan harian dengan biaya sewa Rp300 ribu per hari. “Orang ini juga yang tempat tinggal di Makassar ini bukan sewa rumah kontrakan sebulan, ini per hari itu bayar Rp300 ribu dan dia gunakan untuk menjebak orang,” jelasnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata memiliki catatan kriminal sebelumnya. Ia pernah terlibat kasus pencurian di Kabupaten Takalar. Kini, polisi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan kejahatan yang lebih luas. Penangkapan di Surabaya menjadi titik terang pengungkapan kasus yang sempat menggemparkan masyarakat Makassar ini.
Artikel Terkait
Polda Riau Ancam Tindak Tegas Korporasi dan Individu Perusak Sempadan Sungai Akibat Ekspansi Sawit Ilegal
PKB Peringati Waisak di Klenteng Boen Tek Bio, Gus Halim Kenang Pesan Gus Dur soal Toleransi
PT Berdikari Mulai Implementasi Proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Malang untuk Perkuat Swasembada Pangan dan Dukung Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Naik Mesin Panen Modern di Panen Raya Jagung Tuban, Target Ekspor 100 Ton ke Malaysia