Polri Bongkar Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Dua Hotel Jakarta Barat, 14 Orang Ditangkap

- Jumat, 15 Mei 2026 | 07:30 WIB
Polri Bongkar Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Dua Hotel Jakarta Barat, 14 Orang Ditangkap

Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate berhasil dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di dua hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dengan total 14 orang ditangkap dan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa praktik ilegal tersebut terjadi di B Fashion Hotel dan The Seven sebutan untuk lantai tujuh hotel yang menyediakan fasilitas karaoke privat dan hanya melayani tamu undangan serta kalangan VIP. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang berlangsung sejak awal Maret 2026.

“Peredaran narkotika dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkoba di luar sepengetahuan manajemen. Namun demikian, pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut,” ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2026).

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen bersama Satuan Tugas NIC di bawah komando Kombes Pol Kevin Leleury melakukan penindakan pada Jumat (8/5) di hotel yang berlokasi di Jalan Aranda Nomor 1, Tanjung Duren Selatan. Penggerebekan diawali dengan operasi undercover buy yang dilakukan sehari sebelumnya.

“Pada Jumat, 8 Mei 2026, tim gabungan melakukan pembelian terselubung sebanyak lima butir ekstasi dan lima vape mengandung etomidate melalui seorang koordinator ladies yang dikenal dengan panggilan Mami Dania alias Tania,” kata Eko, Rabu (13/5/2026).

Keesokan harinya, tepat pukul 00.15 WIB, tim menangkap Mami Dania beserta barang bukti lima butir ekstasi dan enam vape etomidate. Dari hasil interogasi, Mami Dania mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial TRE alias Dervin yang berperan sebagai MC di lokasi tersebut.

Setengah jam kemudian, sekitar pukul 00.45 WIB, petugas memeriksa ruang B-02 di B Fashion Hotel dan mengamankan lima orang pengunjung. Dari ruangan tersebut, polisi menemukan sepuluh butir ekstasi dan empat vape etomidate yang siap edar.

Sementara itu, proses pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh penyidik untuk menangkap ketiga pelaku yang masih buron serta mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler