Balita Nyaris Tertabrak BMX di Skatepark Serang, Keamanan Fasilitas Publik Dipertanyakan

- Jumat, 15 Mei 2026 | 05:41 WIB
Balita Nyaris Tertabrak BMX di Skatepark Serang, Keamanan Fasilitas Publik Dipertanyakan

Seorang balita nyaris tertabrak sepeda BMX yang melaju kencang di area skatepark Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten. Peristiwa yang terekam dalam video amatir itu viral di media sosial dan memicu perdebatan publik mengenai standar keamanan fasilitas olahraga ekstrem yang terbuka untuk umum.

Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang pengendara BMX melaju dengan kecepatan tinggi untuk melakukan atraksi. Namun, pada saat bersamaan, seorang anak kecil tiba-tiba memasuki lintasan hingga nyaris terjadi benturan. Beruntung, pengendara tersebut berhasil menghindar sesaat sebelum tabrakan terjadi. Meski tidak menimbulkan kecelakaan, momen itu membuat suasana di lokasi sempat tegang.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun @amfarhaan dan kemudian menyebar luas ke berbagai platform, seperti Threads dan TikTok. Banyak warganet menilai kejadian ini sangat berbahaya, baik bagi anak kecil maupun para pengguna skatepark lainnya.

Perhatian publik juga tertuju pada respons orang tua balita tersebut setelah mendapat teguran dari para pemain BMX di lokasi. Meskipun skatepark merupakan ruang publik, fasilitas ini dirancang khusus untuk aktivitas olahraga ekstrem seperti BMX, skateboard, dan sepatu roda. Karena itu, area tersebut memiliki aturan keselamatan yang wajib dipatuhi oleh setiap pengunjung.

Kecepatan sepeda maupun papan luncur saat melintas di lintasan membuat para rider sulit berhenti secara mendadak. Selain itu, bentuk ramp dan bowl pada skatepark juga membatasi pandangan pemain ketika sedang melakukan manuver. Jika tabrakan benar-benar terjadi, risiko cedera serius bisa dialami oleh anak kecil maupun rider yang kehilangan keseimbangan saat berusaha menghindar.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar