Partai Gerindra resmi memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, untuk menjalani pemeriksaan etik menyusul aksinya yang viral saat mengikuti rapat. Politikus tersebut terekam sedang bermain gim daring sambil menghisap rokok ketika rapat Komisi D DPRD Jember berlangsung. Pemanggilan terhadap Achmad dijadwalkan pada Jumat pekan ini.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan media massa yang menyoroti perilaku Achmad. Dalam surat panggilan bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026, partai menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan yang beredar luas di publik.
“Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting,” demikian bunyi surat yang diteken oleh Habiburokhman pada Rabu, 13 Mei 2026.
Sementara itu, proses pemeriksaan akan digelar pada Jumat, 15 Mei 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pihak partai menegaskan bahwa Achmad wajib hadir secara pribadi dan tidak dapat diwakilkan oleh siapa pun.
“Sesuai rujukan tersebut di atas, Kami memanggil Saudara untuk hadir dengan membawa saksi dan bukti pada Pemeriksaan Majelis Kehormatan pada Jumat, 15 Mei 2026,” tulis surat tersebut.
“Mengingat pentingnya acara tersebut, dimohon berkenan hadir dan tidak diwakilkan,” tambah keterangan dalam surat yang sama.
Artikel Terkait
Menlu Iran Tuding UEA Jadi Mitra Aktif Agresi AS-Israel, Abu Dhabi Bantah Pertemuan Rahasia dengan Netanyahu
Mantan Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Nilai Pasal KLB dan Ancaman Pidana Multitafsir
Kemenhaj Larang City Tour dan Ziarah Jelang Puncak Haji Armuzna
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook