Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, yang selama puluhan tahun menjadi “perut” Jakarta, kini nyaris penuh. Mulai Agustus 2026, lokasi ini tidak akan lagi menerima sampah campur, melainkan hanya sampah residu jenis sampah yang benar-benar tidak bisa didaur ulang. Keputusan ini menandai titik balik dalam pengelolaan sampah ibu kota, sekaligus menjadi alarm bagi kebiasaan warga Jakarta yang selama ini membuang sampah tanpa proses pemilahan.
Setiap harinya, sekitar 7.000 hingga 7.500 ton sampah masuk ke Bantar Gebang. Jumlah itu setara dengan berat lebih dari 30 pesawat Boeing 747 dalam kondisi penuh, atau sekitar 1.200 truk sampah yang keluar-masuk lokasi setiap hari. Volume ini terus meningkat seiring pertumbuhan kota. Pada akhir 1980-an, jumlah sampah yang masuk masih jauh lebih kecil. Namun, seiring bertambahnya mal, apartemen, layanan pesan-antar daring, dan konsumsi instan, sampah ikut meledak. Pada 2013, tercatat sekitar 778 truk per hari masuk ke Bantar Gebang. Kini, jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 1.200 truk per hari. Sementara itu, luas lahan TPST tidak pernah bertambah.
Akibatnya, gunungan sampah di Bantar Gebang kini mencapai ketinggian lebih dari 50 meter setara gedung belasan lantai. Ketika hujan deras, gunungan ini rawan longsor karena tumpukan sampah tetap mengikuti hukum gravitasi. Lebih dari sekadar masalah ruang, metode penimbunan sampah (landfill) yang digunakan selama bertahun-tahun juga menyimpan bahaya laten. Sampah organik, terutama sisa makanan, membusuk tanpa oksigen dan menghasilkan gas metana. Gas rumah kaca ini jauh lebih kuat daripada karbon dioksida dalam memerangkap panas. Di Bantar Gebang, produksi metana terjadi dalam skala besar karena komposisi sampah didominasi limbah makanan dan organik. Akumulasi gas ini dapat memicu polusi udara, kebakaran, bahkan ledakan.
Ironisnya, gas metana yang berbahaya itu sebenarnya dapat dimanfaatkan. Di banyak negara, metana dari tempat pembuangan sampah ditangkap untuk dijadikan listrik atau bahan bakar. Kini, Bantar Gebang mulai bertransformasi dari sekadar gunung sampah menjadi sumber energi. Salah satu proyek yang tengah berjalan adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu fasilitas yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri, seperti pabrik semen. Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, fasilitas RDF dirancang untuk mengolah ribuan ton sampah, termasuk sampah lama yang telah menggunung bertahun-tahun. Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA).
Target dari seluruh upaya ini jelas: mengurangi ketergantungan pada sistem buang dan timbun. Jika tidak, Bantar Gebang benar-benar akan kehabisan ruang. Inilah alasan mengapa sampah campur akan ditolak mulai 1 Agustus 2026. Mulai saat itu, sampah organik harus dipisahkan dari rumah. Plastik, kardus, botol, dan kaleng yang masih bisa didaur ulang tidak boleh ikut dibuang. Sampah organik akan diarahkan untuk dijadikan kompos, pakan maggot, atau diolah melalui biodigester dan konversi energi. Dengan kata lain, sistem baru ini memaksa warga Jakarta untuk memilah sampah sejak dari sumbernya.
Krisis di Bantar Gebang sejatinya bukan hanya persoalan teknis pengelolaan sampah. Ini adalah cerminan dari gaya hidup kota besar modern yang serba cepat: membeli lebih banyak, mengonsumsi lebih cepat, dan menghasilkan lebih banyak sampah. Selama puluhan tahun, sebagian besar warga Jakarta tidak pernah benar-benar memikirkan ke mana perginya sampah setelah dibuang. Kini, krisis ruang di Bantar Gebang menjadi momentum untuk berubah. Masa depan kota besar tidak ditentukan oleh seberapa cepat membuang sampah, melainkan seberapa cerdas mengolahnya kembali menjadi sesuatu yang bernilai.
Artikel Terkait
19 WNI Diamankan di Arab Saudi saat Haji 2026 karena Promosi Ilegal hingga Rekam Perempuan Tanpa Izin
MPR Hormati Keputusan SMAN 1 Pontianak Tak Minta Ulang Final LCC, Tunggu Surat Resmi
Pria Diduga WNA Jadi Korban Penjambretan di Bundaran HI, Aksi Terekam Kamera dan Viral
Honda Catat Kerugian Pertama dalam 68 Tahun Akibat Beban Restrukturisasi Kendaraan Listrik