Iran Perluas Batas Teritorial Selat Hormuz Hingga Ratusan Kilometer, Picu Kekhawatiran Keamanan Pelayaran Global

- Selasa, 12 Mei 2026 | 21:35 WIB
Iran Perluas Batas Teritorial Selat Hormuz Hingga Ratusan Kilometer, Picu Kekhawatiran Keamanan Pelayaran Global

Iran secara sepihak memperluas batas teritorial Selat Hormuz, tidak lagi sekadar jalur perairan sempit, melainkan membentang hingga ratusan kilometer di Teluk Persia. Langkah ini mengubah secara fundamental peta geopolitik di salah satu titik paling strategis bagi perdagangan energi global.

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) kini menetapkan versi baru Selat Hormuz sebagai bagian dari "zona operasional strategis" yang jauh lebih luas dari sebelumnya. Pernyataan resmi dari pihak militer Iran ini pertama kali diungkapkan oleh Wakil Kepala Politik Angkatan Laut IRGC, Mohammad Akbarzadeh, kepada kantor berita Tasnim.

Akbarzadeh menegaskan bahwa pandangan militer Iran terhadap Selat Hormuz telah berubah secara drastis. "Selat Hormuz dulunya dianggap sebagai area terbatas di sekitar pulau-pulau seperti Hormuz, namun saat ini perspektif itu telah berubah," ujarnya.

Menurut dia, zona operasional yang sebelumnya hanya mencakup 32 hingga 48 kilometer kini diperluas menjadi 320 hingga 480 kilometer. Wilayah tersebut membentang dari Jask dan Pulau Sirri hingga daerah luar Pulau Qeshm dan Greater Tunb, membentuk apa yang ia gambarkan sebagai busur sempurna.

Perluasan ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan negara-negara kawasan dan operator pelayaran global. Sebab, hukum internasional menjamin kebebasan melintas di jalur perairan strategis seperti Selat Hormuz, yang setiap harinya dilalui hampir 20 persen perdagangan minyak dunia.

Kekhawatiran itu semakin meningkat mengingat kawasan tersebut tengah bergulat dengan gangguan serius sejak serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari lalu. Dengan perubahan cakupan ini, risiko terhadap stabilitas pelayaran dan keamanan energi global menjadi semakin nyata.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar