Bahkan dia katakan, selama ini pihak kepolisian mencari sosok Pegi alias Perong yang memiliki ciri rambut keriting. Di sisi lain, kata dia, kliennya justru tidak berambut keriting.
"Kenyataannya yang ditangkap ini rambutnya tidak keriting, kemudian umurnya juga 28 bukan 30, nah kemudian tinggalnya tidak di Banjarwangunan melainkan di Kepongpongan, Cirebon," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap dengan adanya gelar perkara khusus yang dilakukan oleh Bareskrim Polri semuanya akan menjadi transparan dan tidak ada kejanggalan lagi. "Keraguan kami ini keberatan kami ini akan clear atau tidak dijawab di gelar perkara khusus.
Terbuka enak dan kami akan support apabila memang benar ada keterlibatan Pegi Setiawan dalam perkara pembunuhan itu ya silahkan coba kami lihat. Keterlibatannya di mana," kata dia.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru setelah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun.
Pegi diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini. Pegi pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina.
Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu. Ibu Pegi, Kartini juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian. Kasus ini menyita perhatian dari berbagai pihak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini. "Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya," ucapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bosch Investasi Rp484,5 Miliar Bangun Pabrik Modular Pertama di Cikarang, Target Operasi 2027
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia