Wamendagri: 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2025-2026, Penindakan Hukum Saja Tak Cukup

- Senin, 11 Mei 2026 | 17:00 WIB
Wamendagri: 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2025-2026, Penindakan Hukum Saja Tak Cukup

Maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua tahun terakhir menjadi alarm keras bagi pemerintah. Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyoroti fenomena ini sebagai indikasi bahwa penindakan hukum semata tidak cukup untuk memberantas korupsi. Sepanjang 2025 hingga 2026, tercatat sebanyak 11 kepala daerah terkena OTT dengan beragam modus operandi.

“Sepanjang 2025–2026 kita mencatat ada 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi,” kata Wiyagus di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026). Ia menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan.

Menurut Wiyagus, penanganan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan proses hukum dan hukuman pidana. Praktik korupsi, menurutnya, merupakan persoalan karakter yang membutuhkan langkah preventif serta pendidikan nilai integritas sejak dini. “Korupsi adalah penyakit karakter, dan obatnya bukan hanya jeruji besi penegakan hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, pendidikan antikorupsi menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun budaya integritas di masyarakat. Kemendagri mendorong penerapan pendidikan antikorupsi sejak usia dini, khususnya mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah dasar. Wiyagus menilai masa anak-anak merupakan fase krusial dalam pembentukan karakter, termasuk nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin.

“Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini,” ujarnya. Ia berharap penanaman nilai antikorupsi sejak awal dapat membentuk generasi yang memiliki integritas dan tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.

Sementara itu, Wiyagus menekankan bahwa langkah pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar upaya pemberantasan korupsi lebih efektif. Pendidikan karakter menjadi fondasi penting untuk menekan praktik korupsi yang selama ini terus berulang, termasuk di lingkungan pemerintahan daerah. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas tingginya jumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dalam dua tahun terakhir.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar