Brimob Patroli Malam di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, Amankan Dua Pelaku Curanmor serta Bubarkan Balap Liar

- Jumat, 26 Juni 2026 | 04:20 WIB
Brimob Patroli Malam di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, Amankan Dua Pelaku Curanmor serta Bubarkan Balap Liar

Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli malam yang menjangkau wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (25/6) dini hari itu, aparat membubarkan aksi tawuran dan balap liar, serta mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Patroli pertama menyasar kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Tim Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro yang berkolaborasi dengan jajaran Polsek Pinang mengamankan dua orang yang diduga terlibat aksi curanmor. Penangkapan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan di Jalan Hartono Raya. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kunci T dan kunci L yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kunci T dan kunci L yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Henik menjelaskan, kedua terduga pelaku langsung diserahkan ke Polsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan yang merugikan masyarakat.

"Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi maupun temuan yang berpotensi mengganggu kamtibmas akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Patroli kedua digelar di Pulogadung, Jakarta Timur. Tim gabungan dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar di kawasan Jalan Pemuda, Rawamangun. Saat menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), polisi menemukan sekelompok pengendara yang tengah berkumpul. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah kendaraan tidak dilengkapi dokumen yang sah, sehingga kelima unit motor tersebut diamankan untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

"Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan maupun gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat," kata Kombes Henik.

Menurut Henik, balap liar masih menjadi salah satu gangguan kamtibmas yang serius karena berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. "Kami tidak ingin aktivitas balap liar berkembang dan menimbulkan korban. Kehadiran patroli gabungan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman tanpa terganggu aksi yang membahayakan di jalan raya," ujarnya.

Patroli malam ini tidak hanya menyasar balap liar dan curanmor. Petugas juga mengantisipasi potensi kejahatan jalanan lain seperti tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta berbagai bentuk pelanggaran hukum. Henik menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.